BNNK Trenggalek Garap Pria Berinisial DAP
jpnn.com, JAKARTA - Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Trenggalek, Jawa Timur, mengamankan seorang pelaku penyalahgunaan narkotika berinisial DAP, pada Senin (17/8) sekitar pukul 22.00 WIB.
Pelaku diamankan di Desa Sumberingin, Karangan.
Menurut Kepala BNNK Trenggalek David Hutapea, saat diamankan pelaku kedapatan memiliki sabu seberat 0,85 gram yang kemudian dijadikan barang bukti.
“Ini merupakan respons kami terhadap informasi yang sering disampaikan masyarakat tentang adanya penyalahgunaan narkotika," ujar David.
"Pelaku berasal dari luar wilayah Trenggalek. Berprofesi sebagai sopir pada sebuah PO antarkota dan tinggal di Trenggalek karena pekerjaannya."
Pengungkapan kasus diawali dari informasi yang didapat dari masyarakat.
BNNK Trenggalek menerjunkan langsung petugas tim pemberantasan, untuk melakukan penyelidikan.
Konsistensi penyelidikan pada akhirnya mengarah kepada adanya pelaku dan barang bukti narkotika, di lokasi sebagaimana dilakukan pengamanan oleh petugas BNNK Trenggalek.
BNNK Trenggalek mengamankan seorang pria berinisial DAP dengan barang bukti narkoba sabu.
- Bea Cukai Gagalkan Penyeludupan Sabu yang Disimpan di dalam Kaleng Makanan
- Andrew Andika Terjerat Kasus Narkoba, Tengku Dewi Kaget Gegara Ini
- Andrew Andika Ditangkap, Tengku Dewi Bagikan Potret Ini
- Andrew Andika Ditangkap, Polisi Amankan Barang Bukti Sabu
- Andrew Andika Ditangkap Polisi karena Narkoba, Ini Barang Buktinya
- Ogah Jenguk Ammar Zoni di Penjara, Irish Bella: Sudah Selesai