BNNP DKI Pastikan IA adalah Isnan Ali
jpnn.com - JAKARTA - Kabar tertangkapnya pesebakbola nasional berinsial IA yang disebut-sebut Isnan Ali karena menggunakan narkoba dibenarkan Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta Ali Jauhari. Isnan pun kini tengah ditahan di BNNP DKI Jakarta.
"Kami akan terus mendalami kasus ini," kata Ali kepada wartawan Kamis (26/9). Dia mengatakan pihaknya akan mendalami kasus ini hingga seminggu ke depan. BNNP, kata dia akan mendalami apakah Isnan hanya menjadi pengguna atau terlibat dalam jaringan narkoba di tanah air.
Isnan terjaring razia narkoba yang digelar BNNP DKI Jakarta pada Rabu (25/9) malam di beberapa tempat hiburan malam di Jakarta. Tenyata setelah dites, Isnan terbukti menggunakan zat terlarang jenis metafitamin. Dia bersama tiga orang lainnya diamankan petugas.
Isnan sendiri adalah pesepakbola nasional 34 tahun yang sudah malang melintas di beberapa klub besar tanah air. Bahkan pemain yang pernah berseragam Perib Bandung, Persidafon Dafonsoro dan Sriwijaya FC itu beberapa tahun lalu menjadi andalan Timnas Indonesia.
Terakhir, Isnan sebenarnya diplot akan memperkuat Indonesia Legend untuk menghadapi Manchester United legend di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK) Senayan Jakarta, 23 Oktober mendatang. Tapi jika dia terbukti terlibat kasus narkoba, maka namanya bakal dicoret. "Kalau terlibat (menggunakan narkona) pasti kami ganti," kata Project Director MC Pro Enterprise Franky Paath selalu penyelenggara pertandingan Indonesia Legend vs Manchester United Legend. (mas/jpnn)
JAKARTA - Kabar tertangkapnya pesebakbola nasional berinsial IA yang disebut-sebut Isnan Ali karena menggunakan narkoba dibenarkan Kepala Badan Narkotika
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Cukup Bayar Rp 5 Ribu Masyarakat Bisa Lihat Keindahan Jembatan Ampera
- Kemensetneg Sebut Pengelolaan Gedung Balai Sidang JCC Diambil Alih Negara
- Hakim Vonis Crazy Rich PIK Penjara 5 Tahun di Kasus Korupsi Timah
- Hakim Tetapkan Kerugian Lingkungan Kasus Timah Rp271 Triliun
- Sikap Tegas MenPAN-RB terhadap Pemda Mbalelo soal Honorer Jadi PPPK & Paruh Waktu
- KPK Jebloskan Tersangka Korupsi Shelter Tsunami NTB ke Sel Tahanan