BNNP DKI Pastikan Tidak Ada Penangkapan Bandar Narkoba di New Monggo Mas
jpnn.com, JAKARTA - Kabar mengenai penangkapan seorang pengendar narkoba berinisial NK alias JU dalam razia protokol kesehatan di New Monggo Mas dibantah pihak Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta.
Hal tersebut ditegaskan Kepala Bidang Pemberantasan BNNP DKI Jakarta Kombes Arief Darmawan.
Dijelaskannya, pihaknya hanya mengamankan sebanyak sembilan orang yang terbukti positif narkoba dalam tes urine
Sehingga, ditegaskan Kombes Arief Darmawan, penangkapan seorang pengedar narkoba yang ramai diberitakan sebelumnya itu tidak benar.
Begitu juga pemberitaan terkait temuan narkoba di dalam Diskotek New Monggo Mas.
"Pemberitaan itu tidak benar, kami mengamankan sembilan orang positif. Pengendar dan barang bukti tidak ada," jelasnya dihubungi, Kamis (24/12).
Terkait kasus tersebut, pihaknya masih menelusuri asal muasal benda haram tersebut.
Oleh karena itu, dirinya meminta seluruh pihak tidak berspekulasi terkait kasus tersebut.
Kabar mengenai penangkapan seorang pengendar narkoba berinisial NK alias JU dalam razia protokol kesehatan di New Monggo Mas dibantah BNNP
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang
- Tangkap 28 Pelaku Tindak Pidana Narkotika, Polres Inhu Berkomitmen Selamatkan Generasi Muda
- Hercules Minta Kapolri Mencopot Oknum Aparat yang Diduga Lindungi Bandar Narkoba dan Judi Online
- Petugas Bersenjata Api Kawal Pemindahan 2 Napi Bandar Narkoba ke Nusakambangan
- Komisi III Minta Bareskrim Terus Konsisten Berantas Narkoba
- Polisi Ungkap 29 Kasus Peredaran Narkotika di Bandung, Puluhan Kurir & Bandar Narkoba Ditangkap