BNNP Kepri Berhasil Tangkap Kurir 3,2 Kilogram Sabu-Sabu

BNNP Kepri Berhasil Tangkap Kurir 3,2 Kilogram Sabu-Sabu
Petugas BNNP Kepri mengawal para tersangka narkoba saat ekspos di Kantor BNNP Kepri di Nongsa, Selasa (17/4). Petugas BNNP Kepri mengamankan barang bukti sabu 3.440,5 gram dengan tersangka 7 orang. F. Cecep Mulyana/Batam Pos

jpnn.com, BATAM - Petugas BNNP Kepri, Kamis (12/4) lalu juga berhasil mengamankan laki-laki berinisial I, 28, karena kedapatan membawa narkoba jenis sabu seberat 3,2 kg.

Tersangka I ditangkap setelah sebelumnya polisi mengungkap kasus bandar kecil yang menyediakan tempat khusus bagi pelajar yang ingin mengonsumsi sabu-sabu.

Kepada petugas BNNP Kepri, tersangka I mengaku barang bukti I yang didatangkan dari Malaysia itu rencananya akan di bawa ke luar Kepri, melalui beberapa orang kurir.

"Kami melakukan kontrol delivery, akhirnya para kurir yang akan membawa sabu itu berhasil kami amankan, N, 33, S, 30, dan Y,33," ucap Kepala BNNP Kepri Brigjen Pol Ricard Nainggolan seperti dilansir Batam Pos (Jawa Pos Group) hari ini.

Saat ini, kata Ricard pihaknya sedang melakukan pengejaran terhadap pemesan sabu-sabu 3,2 kg itu.

"Kami sedang kembangkan, nanti hasilnya akan disampaikan," tuturnya.

Ricard mengatakan pihak tidak akan pernah lelah untuk berperang melawan para bandar narkoba itu.

Namun dia meminta bantuan masyarakat memasok informasi ke pihak BNNP Kepri.

"Kalau ada hal-hal mencurigakan, lapor ke kami. Akan kami tindak lanjuti," pungkasnya.(adi/ska)


Petugas BNNP Kepri, Kamis (12/4) lalu juga berhasil mengamankan laki-laki berinisial I, 28, karena kedapatan membawa narkoba jenis sabu seberat 3,2 kg.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News