BNNP Lampung Pastikan Miskinkan Para Bandar Narkoba
jpnn.com, BANDARLAMPUNG - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung memastikan bakal memiskinkan bandar narkoba yang tertangkap di wilayahnya.
Hal ini diungkapkan Kepala BNNP Lampung Brigjen Tagam Sinaga melalui Kepala Bidang Pemberantasan AKBP Abdul Haris.
’’Kami akan memiskinkan bandar-bandar narkoba yang tertangkap. Uang hasil narkoba akan kami sita,” katanya di sela pemusnahan barang bukti (BB) di kantor BNNP kemarin.
Saat pemusnahan BB itu, BNNP menghadirkan dua tersangka jaringan sabu 7 kilogram. Yaitu Fauzi dan Dodi Purnomo alias Pung.
Abdul Haris menjelaskan, keduanya dibekuk berdasarkan penangkapan Aliyus dan Deto Priyanto di jalan raya lintas timur, Desa Agungdalam, Kecamatan Banjarmargo, Tulangbawang, 15 Agustus lalu.
BNNP Lampung mendapat informasi adanya pengiriman sabu seberat 7 kilogram dari Palembang hendak diedarkan di Lampung. Kemudian BNNP mencegatnya di perbatasan Tulangbawang–Mesuji.
Saat ditangkap, Deto mengaku hanya kurir. Ia diberi uang jalan Rp3 juta. Aliyus dan Deto sudah dua kali jadi kurir.
Mereka kompak ’’bernyanyi” barang itu milik Dodi dan Fauzi. Keduanya kemudian ditangkap pada 26 Agustus di Perumahan Bukit Beringin Raya, Langkapura. Selain itu, polisi juga menangkap Roni, warga Desa Pemanggilan, Natar, Lampung Selatan. Roni diduga penghubung antara Fauzi, Dodi, dan bandar besar yang ada di Nanggroe Aceh Darussalam.
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung memastikan bakal memiskinkan bandar narkoba yang tertangkap di wilayahnya.
- Satgas Pamtas Yonzipur Gagalkan Penyelundupan 4 Kg Sabu-Sabu di Perbatasan RI-Malaysia
- Puluhan Pengedar Narkoba di Kabupaten Bandung Diringkus Menjelang Tahun Baru
- Lima Anggota Bali Nine Sudah Kembali dan Akan Hidup Bebas di Australia
- 2 Tahun Jadi Bandar Sabu, Jaka Umbara Disikat Satnarkoba Polres Banyuasin
- 2 Kurir Sabu-Sabu di Medan Divonis 19 Tahun Penjara & Denda Rp 1 Miliar
- Edi Puji Kinerja Polri Sebulan Terakhir Tangani 3.608 Kasus Narkoba