BNNP Sulsel Sergap 3 IRT saat Bawa Sabu-sabu 3,7 Kg dari Malaysia

jpnn.com, MAKASSAR - Tiga ibu rumah tangga (IRT) bersama seorang pria yang membawa narkoba jenis sabu-sabu seberat 3,7 kilogram dari Tawau, Malaysia, disergap Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan (Sulsel).
"Untuk yang 3,7 kilogram sabu-sabu asal Malaysia ini, kurirnya juga sudah diamankan. Mereka semua itu empat orang, tiga ibu-ibu dan satu pria," ujar Kepala BNNP Sulsel Brigjen Pol Idris Kadir di Makassar, Selasa (17/12).
Empat orang tersangka yang membawa sabu-sabu dengan melintasi perairan Kalimantan itu masing-masing berinisial AR (26), AF (29) FT (53) dan AL (33). Keempatnya merupakan warga Kota Parepare, Sulsel.
Ia mengatakan, sabu-sabu seberat 3,7 kilogram itu dibagi dalam empat paket dan disembunyikan di bagian perut ketiga orang IRT itu dengan menggunakan korset.
Anggota yang melakukan interogasi kepada tiga orang IRT itu mengakui jika mereka ditawari uang Rp 20 juta jika paket berhasil sampai tujuan yakni di Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Sulsel.
"Ketiga ibu-ibu ini ada di Kalimantan, kebetulan lagi ada acara nikahan keluarga. Kemudian ada seorang pria yang dipanggil Pak Ci menawari mereka mengantarkan barang dengan upah Rp20 juta rupiah kalau sampai tujuan," katanya.
Mantan Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Sulsel ini menyatakan pihaknya terus mendalami kasus ini memburu bandar yang dipanggil dengan nama Pak Ci tersebut.
Pihaknya mengaku sudah mengetahui identitas dari pelaku berdasarkan keterangan dari para pelaku dan saat ini fokus mengidentifikasi dan mengejar pelaku tersebut.
BNNP Sulawesi Selatan menangkap tiga IRT dan seorang kurir yang membawa sabu-sabu 3,7 kg dari Tawau, Malaysia.
- Bea Cukai Bali Ungkap Jaringan Narkotika Internasional di Bandara I Gusti Ngurah Rai
- Anggota Provos Polresta Tanjungpinang Terlibat Narkoba
- Pengedar Narkoba di Cirebon Mengaku Beli Barang dari P
- Polda Riau Tangkap Bandar Narkoba, Amankan 14 Kg Sabu-sabu dan 6.800 Butir Ekstasi
- Kasus Narkoba di Jateng Meningkat Drastis, Sabu-Sabu Naik Hingga 506 Persen
- Polda Jateng Memusnahkan 26 Kg Sabu-Sabu & 10.300 Ekstasi Senilai Rp 31,15 M