BNNP Sultra Menangkap 13 Tersangka dengan Barang Bukti 4,471 Kg Sabu-Sabu
Minggu, 25 Juli 2021 – 14:46 WIB

Arsip - BNN Sultra saat merilis kasus penangkapan seorang pengedar narkoba yang diduga dikendalikan seorang narapidana di Lapas Kelas IIA Kendari, Rabu (1/7/2021). (ANTARA/Harianto)
Dia menyebut, pada tahun 2020 BNN Sultra mengamankan 15 orang tersangka dengan barang bukti yang disita, di antaranya sabu-sabu dan ganja.
"Barang bukti yang diamankan pada tahun 2020, yaitu sabu-sabu seberat 4.647 gram dan ganja sebanyak 90 gram," ungkapnya. (antara/jpnn)
BNNP Sultra mengamankan 13 tersangka dan barang bukti sabu-sabu 4,471 kilogram selama periode penindakan Januari hingga 25 Juli 2021.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- ASN Ini Masuk Sel Setelah Ditangkap Saat Mengambil Paket Sabu-Sabu
- Bea Cukai Teluk Bayur Tunjukkan Komitmen Berantas Narkotika Lewat Sinergi Antarinstansi
- Kasus AKBP Fajar Cabuli Bocah, Mahasiswi Bernama Stefani Jadi Tersangka
- KAI Daop 8 Tes Narkoba Kepada 100 Pekerja, Ini Hasilnya
- Asyik Menimbang Sabu-Sabu, 3 Pemuda Diringkus Polisi
- Tersangka Kasus Judi Sabung Ayam yang Tewaskan 3 Polisi Melihat Oknum TNI Bawa Senpi