BNNP Sumsel Gagalkan Pengiriman 20 Kilogram Sabu-Sabu dari Malaysia
jpnn.com, PALEMBANG - Anggota tim pemberantasan Badan Narkotika Nasional Provins (BNNP) Sumsel bersama tim Narkotika Bea Cukai Kanwil Sumbagtim berhasil menggagalkan pengiriman 20 Kilogram (Kg) sabu-sabu.
Barang haram tersebut berasal dari Malaysia dan akan diedarkan di Sumsel.
Kabid pemberantasan Kombes Pol Adi Herpaus mengatakan bahwa sabu-sabu tersebut diangkut melalui jalur darat dari Jalan Lintas Pekanbaru-Jambi dengan tujuan akhir Palembang.
Namun, hal itu berhasil diketahui oleh anggota pemberantasan BNNP Sumsel, sehingga anggota melakukan penyergapan di Jalan Lintas Betung-Jambi.
Tepatnya di Tanjung Mulya Dusun 4, Desa Bukit, Kecamatan Betung, Kabupaten Banyuasin, Rabu (21/6/23) sekitar pukul 14.00 WIB.
"Hasil penggeledahan yang anggota kami lakukan terhadap kendaraan Daihatsu Xenia BG 1966 ZM. Anggota kami menemukan satu buah koper warna hitam berisikan sabu-sabu sebanyak 20 bungkus," kata Adi, Jumat (23/06).
Selain mengamankan sabu-sabu, anggota juga mengamankan dua tersangka sopir.
Mereka adalah, M Rizky Septian (35) warga Jalan Taqwa Mata Merah, Kecamatan Kalidoni Palembang dan Tomi Nainggolan (43) warga Jalan Dr M Isa, Kecamatan Ilir Timur (IT) III Palembang.
Badan Narkotika Nasional Provins (BNNP) Sumsel bersama tim Narkotika Bea Cukai Kanwil Sumbagtim berhasil menggagalkan pengiriman 20 Kg sabu-sabu asal Malaysia
- INSPIRA Sebut Kapolri Sigit Bawa Perubahan di Polri
- Polda Sumsel & Kejaksaan Berkoordinasi di Kasus Penganiayaan Dokter Koas
- Remaja Tewas di Palembang Ternyata Diracun dengan Potas, Pelakunya Tak Disangka
- Anggota Bali Nine Sudah Bebas dan Kembali ke Keluarga Masing-masing
- Polrestabes Palembang Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan Bermotif Minum Jamu
- Penganiaya Dokter Koas Ternyata Honorer BPJN Sumsel, Statusnya Belum Dipecat