BNNP Sumsel Menggagalkan Pengiriman 20 Kg Sabu-Sabu Asal Malaysia ke Palembang
jpnn.com - PALEMBANG - Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Selatan (BNNP Sumsel) menggagalkan pengiriman paket narkotika jenis sabu-sabu 20 kilogram asal Malaysia ke Kabupaten Musi Rawas dan Kota Palembang. Sebanyak dua warga Kota Palembang berinisial MRS (35) dan TN (43) ditangkap petugas BNNP Sumsel.
Kepala Bidang Pemberantasan dan Intelijen BNNP Sumsel Adi Harpaus mengatakan paket puluhan kilogram sabu-sabu itu semuanya berasal dari Malaysia dan masuk ke Indonesia melalui lalu lintas darat di Pekanbaru, Riau.
“Informasi masuknya sabu-sabu terendus petugas BNN yang selanjutnya berkoordinasi dengan Kantor Bea dan Cukai untuk dilakukan pengembangan,” kata dia di Palembang, Sumsel, Jumat (23/6).
Dari serangkaian penyelidikan, kata dia, setiba di Pekanbaru, barang haram itu diambil dua tersangka MRS dan TN. Menurutnya, para tersangka membawa paket sabu-sabu itu menggunakan mobil minibus Daihatsu Xenia berwarna hijau metalik bernomor polisi BG 1966 ZM.
Hingga akhirnya MRS dan TN ditangkap dalam operasi penyergapan petugas BNNP Sumatera Selatan saat melintas di Jalan Lintas Timur Sumatera Ruas Betung-Palembang, Rabu (21/6) petang.
“Petugas mendapati barang bukti sabu-sabu tersebut disimpan dalam tas koper warna hitam di bawah bangku penumpang bagian tengah mobil,” bebernya.
Menurut dia, kedua tersangka ini mengaku sebagai kurir yang diperintahkan seseorang bernama Andi untuk mengirimkan sabu-sabu ke Musi Rawas dan Kota Palembang.
Apabila berhasil menjalankan aksinya, kata dia, para tersangka dijanjikan oleh pemesan uang upah tunai senilai Rp 8 juta per paket atau total Rp 120 juta.
BNNP Sumsel menggagalkan pengiriman 20 kg sabu-sabu asal Malaysia ke Palembang dan Musi Rawas. Dua tersangka ditangkap, begini pengakuannya.
- INSPIRA Sebut Kapolri Sigit Bawa Perubahan di Polri
- Anggota Bali Nine Sudah Bebas dan Kembali ke Keluarga Masing-masing
- 2 Kurir 10 Kg Sabu-Sabu & 18 Ribu Butir Ekstasi Divonis Hukuman Mati
- Gerebek Kampung Boncos, Polisi Tangkap 31 Pengguna Sabu-Sabu
- Polda Sumsel Tangkap Jaringan Narkoba Timur Tengah, Mau Diedarkan di Bogor
- Arjuna Faddli Dituntut Vonis Mati