BNNP Sumsel Musnahkan 4,8 Kilogram Sabu-Sabu
jpnn.com, PALEMBANG - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumsel memusnahkan barang bukti sabu-sabu sebanyak 4,8 kilogram (kg), Rabu (27/12).
Barang bukti tersebut dicampur dalam tong berisi air yang sudah dicampur detergen, lalu diblender, setelah hancur dibuang ke dalam closed.
"Ini merupakan ungkap kasus pada bulan November 2023," ungkap Kepala BNNP Sumsel Brigjen Djoko Prihadi.
Dia mengatakan sebenarnya yang diamankan itu ada lima kilogram, tetapi disisihkan sedikit untuk pembuktian di pengadilan dan uji laboratorium.
Djoko mengatakan barang bukti yang dimusnahkan milik dari tersangka Novan Pratama (36) dan Marutha Jaya (37). Keduanya warga Kenten, Kabupaten Banyuasin.
"Kedua tersangka ini ditangkap di Jalan Lintas Palembang-Jambi KM 110, Kecamatan Sungai Lilin, Kabupaten Musi Banyuasin pada 26 November 2023," kata Djoko.
Penangkapan kedua tersangka berawal dari informasi masyarakat mengenai adanya sebuah mobil Toyota Fortuner berwarna putih dengan nomor polisi BG 222 ZAU yang diduga membawa narkoba.
"Saat dilakukan pengeledahan benar ada 5 kilogram sabu-sabu yang disembunyikan di dalam mobil," kata Djoko.
BNNP Sumsel memusnahkan barang bukti sabu-sabu sebanyak 4,8 kg milik Novan Pratama dan Marutha Jaya.
- Jasad Korban Pendaki yang Meninggal di Puncak Gunung Dempo Berhasil Dievakuasi
- Penerbangan Internasional di Bandara SMB II Palembang Akan Kembali Dibuka
- Jembatan Gantung di Lubuklinggau Putus, 8 Orang Terluka, Begini Kondisinya
- BSI Sedang Asyik Melayani ASN di Dalam Mes, Brak! Datang Tamu Tak Diundang
- Pria di Ogan Ilir Tewas Tergantung di Depan Rumah
- 2 ASN di Penajam Paser Utara Ditangkap terkait Narkoba