BNNP Sumsel Sita 13 Kilogram Sabu-Sabu dari Tiga Orang Tersangka

Tidak hanya itu sambung Tri, pihaknya terus melakukan pendalaman setelah melakukan interogasi terhadap Rudi, dan didapatkan informasi bahwa pelaku ini dikendalikan seseorang di Palembang berinisial MA.
"Kami mendapatkan nama berinisial MA. Saat dilakukan penangkapan pelaku berhasil lolos. Akhirnya kami mendapatkan kabar pelaku hendak pulang ke kampung halamannya di OKU Timur, dari informasi tersebut kami menangkap pelaku MA di perjalanan di daerah Kayu Agung," beber Tri.
Dari hasil ungkap kasus yang dilakukan, BNNP Sumsel tersebut kemudian dilakukan pemusnahan barang bukti sabu-sabu.
"Total yang kami memusnahkan barang bukti narkoba mencapai 12,9 kilogram, sedangkan sisanya untuk pembuktian di Pengadilan," tutup Tri.
Pemusnahan tersebut diketahui dilakukan dengan cara diblender, setelah itu dicampur dengan bahan kimia berupa cairan pembersih lantai. Setelah itu, barang haram tersebut dibuang ke tempat pembuangan akhir dengan disaksikan para pelaku. (mcr35/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Selatan (Sumsel) menyita barang bukti narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 13 kilogram dari tiga orang tersangka.
Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Cuci Hati
- Irjen Herrimen Pastikan Pecat Anggotanya yang Terlibat Narkoba
- Buktikan Komitmen, Irjen Herry Pecat Bripda Yogi yang Terlibat Narkoba
- Bawa 1,52 Kilogram Ganja, CER dan LP Ditangkap Polisi
- Oknum Polisi Jadi Bandar Narkoba, Bripka Khairul Yanto DPO
- 429 Polisi di Riau Terlibat Narkoba, 29 Sudah Dipecat, Irjen Herry: Saya Akan Bersih-bersih
- Irjen Herry Berkomitmen Bersihkan Jajaran Polda Riau yang Terlibat Penyalahgunaan Narkoba