BNNP Tangkap Jaringan Bandar Alumni Medaeng
jpnn.com - SURABAYA – Rutan Medaeng masih menjadi salah satu tempat pendadaran para bandar narkoba. Terbukti, tiga bandar besar yang tergabung dalam satu jaringan peredaran narkoba di sejumlah kota merupakan alumni Medaeng. Jaringan yang juga melibatkan seorang penghuni Lapas Pamekasan tersebut berhasil diungkap tim penindakan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jatim.
Berdasar pemeriksaan sementara, jaringan itu terbentuk sejak empat tahun lalu dan belum pernah tertangkap sampai 2014. ”Sebagian besar bandar tercatat pernah dipenjara,” kata Kepala BNNP Jatim Brigjen Pol Iwan Anwar Ibrahim, Jumat (22/8).
Pengungkapan tersebut bermula dari penangkapan seorang kurir bernama Agam, 21, warga Candi, Sidoarjo. Petugas mendapati bukti bahwa dia sering disuruh mengantarkan sabu-sabu ke pemesan. Temuan itu kemudian dikembangkan dan polisi berhasil menangkap pasangan suami istri (pasutri) Choirul Huda, 28, dan Chodidjah, 24, warga Simo Sidomulyo, Surabaya.
Petugas pun melakukan penggeledahan di rumahnya, tapi tidak menemukan barang bukti. Penggeledahan berlanjut di rumah orang tua pasutri tersebut di Perumahan Candi Loka, Candi, Sidoarjo. Hasilnya, ditemukan sabu-sabu 63,8 gram. ”Barang bukti itu masih jadi satu bungkus. Tapi, ada bekas dikurangi. Mungkin sudah ada yang beli,” jelasnya.
Pasangan tersebut ternyata bandar narkoba, tapi masih level bawah. Mereka bekerja sama memasarkan narkoba kepada para pengedar di Sidoarjo dan Surabaya. Meski tinggal satu rumah, dua orang itu memiliki pelanggan narkoba sendiri-sendiri. Jika ada pemesan, keduanya menyuruh Agam mengirimkan barang dengan sistem ranjau (pembeli dan penjual tak pernah bertemu muka).
Lembaga negara yang berkantor di Jalan Ngagel tersebut semakin penasaran dengan jaringan pasutri itu. Petugas kemudian menelusuri lebih dalam dan menemukan keterkaitan dengan seorang perempuan bernama Chintia Dewi alias Nita, 29, warga Jambi.
Petugas BNNP Jatim terbang ke Jambi untuk melacaknya. Ibu muda itu bisa ditangkap di rumahnya di Jambi. Dari pemeriksaan terungkap, Nita menjadi bandar karena dikader suaminya yang bernama Suherman. Pria tersebut merupakan alumnus Rutan Medaeng. ”Sebenarnya dia yang punya jaringan, tapi diberikan ke tersangka N (Nita, Red) untuk menjalankannya,” beber Iwan.
Sayangnya, saat digerebek di rumahnya di Jambi, Suherman tidak ditemukan. BNNP menetapkan dia sebagai buron dan masih mencarinya. Sebab, Suherman-lah yang memegang kunci jaringan bandar tersebut.
SURABAYA – Rutan Medaeng masih menjadi salah satu tempat pendadaran para bandar narkoba. Terbukti, tiga bandar besar yang tergabung dalam
- Polisi Tangkap Pelaku Perampokan Toko Emas di Banyumas
- Kasus Kematian Dokter Aulia Risma, Kaprodi PPDS Anestesiologi Undip Jadi Tersangka
- Bea Cukai Tegal Musnahkan Lima Juta Batang Rokok Ilegal
- Kerugian Negara Kasus Korupsi SPPD Fiktif DPRD Riau Lebih dari Rp 130 Miliar
- Aset Sandra Dewi Ikut Dirampas Negara, Kuasa Hukum Harvey Moeis Tak Terima
- Polda Metro Jaya Turunkan Tim Selidiki Temuan Mayat di TPU Menteng Pulo