BNNP Tetapkan 6 Desa Bahaya Narkotika di NTB

"Dan di Kabupaten Lombok Tengah ada dua desa, yaitu Desa Kuta dan Kelurahan Leneng," sebutnya.
Sedangkan di Kabupaten Lombok Timur, terdapat satu desa yakni di Kelurahan Pancor. Dan Kabupaten Lombok Utara itu di Desa Pemenang Barat.
"Kabupaten Sumbawa Barat terdapat 7 Desa, yakni Desa Tapir, Desa Seteluk Atas, Desa Kalimantong, Desa Kuang, Desa Kemuning, Desa Tepas Sepakat, dan Kelurahan Telaga Bertong.
Kemudian di Kabupaten Sumbawa ada 7 Desa juga, yaitu Desa Batu Bulan, Desa Batu Tering, Desa Selante, Desa Langam, Desa Seketeng, Desa Kerato, dan Desa Pungkit.
"Untuk Kabupaten Dompu hanya satu desa, di Desa Bali I," ujarnya.
Untuk Kota Bima, lanjut dia, terdapat 3 desa Bersinar di Kelurahan Monggonao, Kelurahan Tanjung, dan Kelurahan Melayu.
"Sedangkan di Kabupaten Bima ada dua desa, yaitu Desa Talabiu dan Desa Wawo Pesa," ungkapnya.
Menurut Gagas, selama periode Januari-Juni 2023, BNNP NTB telah melakukan upaya maksimal dalam memerangi peredaran narkoba yang merusak generasi muda dan mempengaruhi stabilitas sosial di NTB.
BNNP NTB telah melakukan upaya maksimal dalam memerangi peredaran narkoba yang merusak generasi muda dan mempengaruhi stabilitas sosial di NTB.
- Irjen Hadi Gunawan: Di NTB Tidak Boleh Ada Geng Motor
- KPK Dalami Korupsi Shelter Tsunami NTB, Waskita Karya Berpotensi Jadi Tersangka Korporasi
- Pencuri Bertato Ini Apes setelah Aksinya Ketahuan Korban, Begini Ceritanya
- Operasi Narkoba di Bandungan, BNNP Jateng Cek Urine Ratusan Pengunjung
- Pemkab Lombok Tengah Pastikan Stok LPG 3 Kilogram Aman Menjelang Ramadan 2025
- Bupati Dinda: Banjir Bandang yang Melanda Wera Duka Bagi Bima