BNNP Tetapkan 6 Desa Bahaya Narkotika di NTB
"Dan di Kabupaten Lombok Tengah ada dua desa, yaitu Desa Kuta dan Kelurahan Leneng," sebutnya.
Sedangkan di Kabupaten Lombok Timur, terdapat satu desa yakni di Kelurahan Pancor. Dan Kabupaten Lombok Utara itu di Desa Pemenang Barat.
"Kabupaten Sumbawa Barat terdapat 7 Desa, yakni Desa Tapir, Desa Seteluk Atas, Desa Kalimantong, Desa Kuang, Desa Kemuning, Desa Tepas Sepakat, dan Kelurahan Telaga Bertong.
Kemudian di Kabupaten Sumbawa ada 7 Desa juga, yaitu Desa Batu Bulan, Desa Batu Tering, Desa Selante, Desa Langam, Desa Seketeng, Desa Kerato, dan Desa Pungkit.
"Untuk Kabupaten Dompu hanya satu desa, di Desa Bali I," ujarnya.
Untuk Kota Bima, lanjut dia, terdapat 3 desa Bersinar di Kelurahan Monggonao, Kelurahan Tanjung, dan Kelurahan Melayu.
"Sedangkan di Kabupaten Bima ada dua desa, yaitu Desa Talabiu dan Desa Wawo Pesa," ungkapnya.
Menurut Gagas, selama periode Januari-Juni 2023, BNNP NTB telah melakukan upaya maksimal dalam memerangi peredaran narkoba yang merusak generasi muda dan mempengaruhi stabilitas sosial di NTB.
BNNP NTB telah melakukan upaya maksimal dalam memerangi peredaran narkoba yang merusak generasi muda dan mempengaruhi stabilitas sosial di NTB.
- Bersama Masyarakat, Polres Rohul Deklarasi Kampung Bebas Narkoba di Desa Puo Raya
- Bea Cukai Beri Ruang Pelaku UMKM Promosikan Produknya di Atambua International Expo 2024
- Iqbal-Dinda Unggul Signifikan di Pilgub NTB, Zul-Uhel Kian Suram
- Polisi Tangkap Buronan Asal Bima NTB
- BNNP Banten & SDN Gowok Cegah Narkoba Masuk di Dunia Pendidikan
- Bea Cukai dan BNNP Musnahkan Barang Bukti Ganja Hasil Penindakan di Cilegon