BNP2TKI Akui Tak Bisa Paksa Majikan Naikkan Upah
Kamis, 29 September 2011 – 23:32 WIB

BNP2TKI Akui Tak Bisa Paksa Majikan Naikkan Upah
JAKARTA--Bargaining position (daya tawar) TKI di luar negeri sangat rendah. Mereka tidak bisa mendapatkan gaji tinggi dibanding negara lain misalnya Filipina.
"Daya tawar TKI lebih rendah. Mengapa? Karena rata-rata TKI yang dikirim, tidak punya keahlian, sehingga majikannya lah yang memasukkannya ke tempat-tempat pelatihan," ungkap Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Moh Jumhur Hidayat dan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komisi IX DPR RI, Kamis (29/9).
Pemerintah RI, lanjutnya, sulit meminta penambahan upah para TKI ini. Sebab, rata-rata majikan tempat TKI bersangkutan kerja, menolak menambahkan plafonnya. Alasannya mereka telah mengeluarkan dana lebih untuk mendidik TKI-nya.
"Kalau sudah begitu kita tidak bisa apa-apa lagi. Karena memang TKI yang dikirim sebagian besar lulusannya di bawah SMP dan tidak mempunyai keahlian sesuai bidang kerjanya," tuturnya.
JAKARTA--Bargaining position (daya tawar) TKI di luar negeri sangat rendah. Mereka tidak bisa mendapatkan gaji tinggi dibanding negara lain misalnya
BERITA TERKAIT
- Tes PPPK Tahap 2 Dimulai, 863.993 Honorer Bersaing Ketat, Cek Kuotanya
- Sahroni Minta Polisi Tangkap Pihak yang Ingin Menghancurkan Citra Kejagung
- Sespimmen Menghadap ke Solo, Pengamat: Upaya Buat Jokowi Jadi Pusat Perhatian Publik
- Wasekjen MUI Berharap Hakim Penerima Suap Rp 60 M Dihukum Mati
- Kemenkes Mengimbau Masyarakat Bersinergi Melawan Hoaks soal Imunisasi
- Kemenag Dorong Wakaf Hijau Jadi Gerakan Nasional Pelestarian Lingkungan