BNP2TKI Amankan 79 TKI
Tiga Bulan Di Penampungan, Mau Pulang Bayar Upeti Rp 19 Juta
Selasa, 13 September 2011 – 07:34 WIB
JAKARTA - Upaya bersih-bersih perusahaan pengerah TKI nakal oleh Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI (BNP2TKI) kembali berlanjut. Kemarin, anak buah Jumhur Hidayat mengamankan 79 TKI yang tidak kunjung diberangkatkan di penampungan PT Citra Putra Indarab di Duren Sawit, Jakarta. Sebelum dipulangkan, mereka didata dulu di penampungan BNP2TKI. Sisanya sejumlah 27 TKI tetap meminta tinggal di penampungan perusahaan itu dan siap menunggu diberangkatkan.
Kasubdit Pencegahan TKI Ilegal BNP2TKI Kombes Pol Yunarlim Munir menjelaskan, setelah dilakukan pemeriksaan para TKI itu sudah tiga bulan berada di penampungan. "Mereka tidak diberangkatkan ke Arab Saudi untuk bekerja," tambah perwira dengan tiga melati di pundak itu.
Baca Juga:
Yunarlim menuturkan, penggerebekan ini dilakukan setelah pihak BNP2TKI menerima laporan dari keluarga salah satu calon TKI yang tidak kunjung diberangkatkan itu. Dia menerangkan, 52 TKI yang berhasil diamankan kemarin meminta untuk dipulangkan ke kampung halamannya masing-masing. Mereka diantaranya berasal dari Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur.
Baca Juga:
JAKARTA - Upaya bersih-bersih perusahaan pengerah TKI nakal oleh Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI (BNP2TKI) kembali berlanjut. Kemarin,
BERITA TERKAIT
- PBH Peradi: Penerima Probono Bukan Hanya Warga Miskin
- Rayakan Natal, Bank Mandiri Bagikan Lebih 2 Ribu Paket Bantuan di Seluruh Indonesia
- PINTAR Kantongi Lisensi Resmi sebagai P3MI, Hubungkan Indonesia ke Dunia
- KepmenPAN-RB 634 Tahun 2024 Senjata Honorer TMS & Belum Melamar, Cermati 11 Ketentuannya
- H-5 Nataru, ASDP Ingatkan Pengguna Jasa Mempersiapkan Perjalanan dengan Matang
- GP Ansor Advokasi Rizal Serang yang Diduga Menerima Perlakuan Arogansi Oknum Aparat