BNP2TKI Amankan 79 TKI
Tiga Bulan Di Penampungan, Mau Pulang Bayar Upeti Rp 19 Juta
Selasa, 13 September 2011 – 07:34 WIB
JAKARTA - Upaya bersih-bersih perusahaan pengerah TKI nakal oleh Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI (BNP2TKI) kembali berlanjut. Kemarin, anak buah Jumhur Hidayat mengamankan 79 TKI yang tidak kunjung diberangkatkan di penampungan PT Citra Putra Indarab di Duren Sawit, Jakarta. Sebelum dipulangkan, mereka didata dulu di penampungan BNP2TKI. Sisanya sejumlah 27 TKI tetap meminta tinggal di penampungan perusahaan itu dan siap menunggu diberangkatkan.
Kasubdit Pencegahan TKI Ilegal BNP2TKI Kombes Pol Yunarlim Munir menjelaskan, setelah dilakukan pemeriksaan para TKI itu sudah tiga bulan berada di penampungan. "Mereka tidak diberangkatkan ke Arab Saudi untuk bekerja," tambah perwira dengan tiga melati di pundak itu.
Baca Juga:
Yunarlim menuturkan, penggerebekan ini dilakukan setelah pihak BNP2TKI menerima laporan dari keluarga salah satu calon TKI yang tidak kunjung diberangkatkan itu. Dia menerangkan, 52 TKI yang berhasil diamankan kemarin meminta untuk dipulangkan ke kampung halamannya masing-masing. Mereka diantaranya berasal dari Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur.
Baca Juga:
JAKARTA - Upaya bersih-bersih perusahaan pengerah TKI nakal oleh Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI (BNP2TKI) kembali berlanjut. Kemarin,
BERITA TERKAIT
- Kunjungan Ke Surabaya, Menteri AHY Akan Deklarasikan 46 Kota Lengkap
- Dies Natalis ke-60, IPB Berikan ‘Fateta Award 2024’ Kepada Menteri LHK dan Direktur Utama Astra
- Eksaminasi Perkara Mardani H Maming, Pakar Hukum Sebut SK Bupati Tidak Melanggar UU Minerba
- Kurator dan Pengurus Rawan Jadi Objek Tindak Pidana dalam Kasus Kapailitan dan PKPU
- Pendaftaran PPPK 2024, Honorer Jangan Fokus pada Formasi di Dinas Asal, Cek Lainnya
- Soal Keppres IKN, Jokowi Maunya Prabowo yang Meneken