BNP2TKI Amankan 79 TKI
Tiga Bulan Di Penampungan, Mau Pulang Bayar Upeti Rp 19 Juta
Selasa, 13 September 2011 – 07:34 WIB
Yunarlim menuturkan, sejak pemerintah memberlakukan moratorium atau penghentian sementara penempatan TKI di Saudi sebagai pembantu rumah tangga (PRT), pemerintah melarang pengiriman TKI oleh perusahaan pengerah TKI manapun. Jika tidak terungkap, tidak menutup kemungkinan para TKI tersebut dikirim ke Saudi secara illegal. Para TKI yang berhasil diamankan kemarin, juga tidak pernah mendapatkan pengetahuan komplit jika Indonesia tidak lagi mengirim TKI ke Saudi hingga waktu yang belum ditentukan.
Diantara para calon TKI yang berhasil diamankan kemarin adalah Tini Supriatin. Perempuan asal Plered, Purwakarta, Jawa Barat itu menuturkan, dirinya pernah meminta dipulangkan ke perusahaan pengerah, tapi permintaan itu ditolak. Dia mengatakan, perusahaan bisa memulangkan mereka asalakan ada tebusan Rp 19 Juta.
"Kami tidak punya uang pak kalau harus membayar segitu besar," ujar Rosiana, salah satu TKI asal Cianjur, Jawa Barat sambil terisak-isak. Dia mengaku, rekan-rekannya sudah bosan dengan janji-janji perusahaan yang selalu mengumbar janji bakal segera memberangkatkan mereka ke Saudi.
Saat penggerebekan ini, kantor tersebut tidak ada petinggi perusahaan. Saat petugas meminta paspor calon TKI itu, beberapa karyawan yang ada di lokasi tidak bisa memberikan. Alasan mereka, kunci lemari untuk menyimpan paspor dibawa petugas yang sedang tugas di luar kota.
JAKARTA - Upaya bersih-bersih perusahaan pengerah TKI nakal oleh Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI (BNP2TKI) kembali berlanjut. Kemarin,
BERITA TERKAIT
- BAZNAS Raih Prestasi Gemilang di BPKH Award 2024
- Pra MLB NU Soroti Jabatan Gus Ipul di PBNU
- BNN Jaksel Gencarkan Pencegahan Narkoba Menjelang Nataru
- Otto Hasibuan: Wadah Tunggal Masih jadi Tantangan bagi Peradi
- Mendes Yandri Ajak Kader Muhammadiyah Bersinergi Memajukan Seluruh Desa di Indonesia
- PBH Peradi: Penerima Probono Bukan Hanya Warga Miskin