BNP2TKI Anggap Majikan Sumiati Biadab
Senin, 15 November 2010 – 17:25 WIB
JAKARTA - Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Moh Jumhur Hidayat menyatakan, pihaknya segera menangani kasus Sumiati binti Salan Mustapa (23), tenaga kerja Indonesia (TKI) yang mengalami penyiksaan dengan digunting mulutnya oleh keluarga majikan di Saudi Arabia. Kini, Sumiati dirawat intensif di Rumah Sakit (RS) King Fadh, Madinah, Arab Saudi.
"Tindakan keluarga majikan pada Sumiati itu merupakan bentuk penyiksaan yang keji atau perbuatan dengan cara-cara orang biadab," kata Jumhur di Jakarta, Senin (15/11).
Baca Juga:
Jumhur mengatakan, BNP2TKI akan mengawal kasus itu hingga tuntas. Salah satu yang dilakukan ialah melakukan koordinasi dengan Perwakilan RI di Jeddah,. BNP2TKI juga akan mengurus hak-hak Sumiati terkait ganti rugi materil dan non materil.
BNP2TKI juga memperhatikan kondisi korban agar mendapatkan perawatan maksimal, terutama memantau pemulihan kesehatan fisik korban. Langkah lain yang dilakukan ialah mendesak proses hukum agar dijatuhkan kepada majikan Sumiati. “Kasus Sumiati ini sudah dilaporkan ke Kepolisian Distrik Madinah melalui rumah sakit yang merawat Sumiati, dua pekan lalu,” terangnya.
JAKARTA - Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Moh Jumhur Hidayat menyatakan, pihaknya segera menangani
BERITA TERKAIT
- Indonesia Punya 106 Ribu Apoteker, 60 Persennya Terkonsentrasi di Jawa
- Banjir Rob Berpotensi Terjadi di Wilayah Ini, BMKG Imbau Masyarakat Waspada
- Ruang Amal Indonesia dan ZIS Indosat Segera Buka Program Amal Vokasi di KITB
- Said PDIP: Ibu Megawati Memang Tulus Bilang Terima Kasih kepada Prabowo, MPR, dan Rakyat
- Kuasa Hukum Tepis Isu Miring Terkait Eks Dubes RI untuk Nigeria Usra Hendra Harahap
- RI 36 Berulah di Jalan, Nusron Wahid Sindir Netizen yang Salah Sasaran