BNP2TKI Apresiasi Bareskrim Bongkar Penyalur TKI Ilegal
Rabu, 12 Juli 2017 – 17:47 WIB
Dalam penggerebekan kemarin, 10 calon TKI diselamatkan. Polisi menemukan 25 paspor yang diduga untuk calon TKI ilegal yang direkrut.
Polri menangkap Mulyati salah satu karyawan di PT tersebut. Mulyati diduga berperan sebagai admin dan pewawancara calon TKI.
Polisi sebelumnya juga mengamankan seorang karyawan PT Nurafi Ilman Jaya berinisial HS saat penggerebekan. Sementara Pemiliknya PT, yang berinisial (FA) dalam proses pengejaran dan saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Yang bersangkutan dijerat pasal 10 Undang-undang (UU) nomor 21 tahun 2007 tentang TPPO dan atau pasa 102 ayat 1 UU nomor 39 tahun 2004 tentang PPTKLN. (boy/jpnn)
Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Bareskrim Polri menggerebek PT Nurafi Ilman Jaya di Condet, Jakarta Timur.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Menteri Nusron Ungkap 60 Persen Konflik Lahan Libatkan Oknum ATR/BPN
- BNSP Terima Anugerah Pendorong Sertifikasi Kompetensi dari Bareskrim Polri
- Menteri ATR & Menhan Kolaborasi Perkuat Pengamanan Tanah Aset Negara
- Menteri Nusron Wahid dan Wamen Ossy Beri Penghormatan kepada Para Pahlawan
- Kementerian ATR/BPN Siapkan Lahan untuk Dukung Program 3 Juta Rumah
- Peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang 2024, Nusron Wahid Beberkan 2 Isu Besar