BNP2TKI Bayar Diyat Demi Bebaskan Ahmad
Dari Ancaman Hukuman Pancung di Arab Saudi
Senin, 04 Juli 2011 – 22:44 WIB

BNP2TKI Bayar Diyat Demi Bebaskan Ahmad
Untuk didketahui, Ahmad Fauzi dan Tarino merupakan TKI yang diberangkatkan PT Fahad Fajar Mustika dari Jakarta ke Arab Saudi pada Juli 2008. Keduanya bekerja di perusahaan kontruksi Sodeco (Saudi Company for Development of Construction dan Trading) di Jeddah. Namun keduanya terlibat perkelahian hingga akhirnya menewaskan Tarino. Fauzi didakwa membunuh Tarino dengan alat pemoles cat/ pengering tembok.(cha/jpnn)
JAKARTA — Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) telah menyelesaikan pembayaran diyat bagi TKI bernama
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Klaim Tarif Impor Trump dari AS Tak Ganggu Swasembada Nasional
- OTT Dugaan Politik Uang PSU Pilkada Serang, Bawaslu Sita Barbuk Uang & HP
- 5 Berita Terpopuler: Lisa Mariana Dipolisikan Ridwan Kamil, Sejumlah Aset Disita, Fakta Terungkap
- Ancaman Hukuman Oknum TNI AL Pembunuh Juwita Bisa Bertambah
- Perubahan KUHAP Penting, Tetapi Harus Perhatikan Juga Faktor Ini
- Ketua INTI Tangsel Ajak Masyarakat Teladani Semangat Kebangkitan Kristus