BNP2TKI Bayar Diyat Demi Bebaskan Ahmad

Dari Ancaman Hukuman Pancung di Arab Saudi

BNP2TKI Bayar Diyat Demi Bebaskan Ahmad
BNP2TKI Bayar Diyat Demi Bebaskan Ahmad
Untuk didketahui, Ahmad Fauzi dan Tarino merupakan TKI yang diberangkatkan PT Fahad Fajar Mustika dari Jakarta ke Arab Saudi pada Juli 2008. Keduanya bekerja di perusahaan kontruksi Sodeco (Saudi Company for Development of Construction dan Trading) di Jeddah. Namun keduanya terlibat perkelahian hingga akhirnya menewaskan Tarino. Fauzi didakwa membunuh Tarino dengan alat pemoles cat/ pengering tembok.(cha/jpnn)

JAKARTA — Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) telah menyelesaikan pembayaran diyat bagi TKI bernama


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News