BNP2TKI Beri Santunan dan Antarkan Langsung Jenazah TKI Korban Kapal

BNP2TKI Beri Santunan dan Antarkan Langsung Jenazah TKI Korban Kapal
Ilustrasi.

jpnn.com - MEDAN - Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) melalui jajarannya di Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan TKI (BP3TKI) Medan mendampingi langsung proses pemulangan jenazah TKI yang menjadi korban tenggelamnya kapal kayu di Malaysia, Kamis (3/9) lalu. 

Empat tim dari BP3TKI Medan ditugaskan untuk mengantar empat jenazah hingga ke rumah masing-masing dan memberikan santunan secara langsung untuk pemakaman.

"Yang antar ke rumah korban bernama Ismadani saya sendiri, yang ke rumah Mahrani staf kami Tulus Simanjuntak, yang Marta Berutu Kasi Penempatan, Pak amir, dan yang rumah Winda Mandasari Kasi Kelembagaan Siti Rolijah," kata Kepala BP3TKI Medan Syahrum, seusai mengantar jenazah Ismadani, di Binjai, Medan, Senin (7/9).

Seperti diketahui, empat jenazah yang dipulangkan hari ini melalui Bandara Kualanamu adalah Maharani, warga Binjai, Winda Mandasari warga Belawan, Medan; dan  Marta Berutu warga Delitua, Medan. 

Saat serah terima dan penjemputan keempat jenazah tersebut, hadir juga Plt Gubernur Summatera Utara Tengku Erry Nuradi.

Deputi Perlindungan BNP2TKI Lisna Yoeliani Poeloengan mengatakan, mereka yang menjadi korban tenggelamnya kapal kayu di Malaysia memang tidak punya dokumen resmi alias berangkat dengan jalur unprosedural/ilegal. 

Namun begitu, kata dia, sudah menjadi kewajiban pemerintah dan sebagaimana diinstruksikan Kepala BNP2TKI agar negara hadir atas persoalan yang dihadapi warga negaranya.

Maka dari itu, selain menyiapkan ambulan di bandara guna memulangkan jenazah hingga rumah, pihaknya juga menyambangi langsung pihak keluarga atau ahli waris untuk memberikan dukungan moral serta memberikan santunan sosial. (mas/jpnn)

MEDAN - Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) melalui jajarannya di Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News