BNP2TKI dan Depnakertrans Bersitegang Lagi
Berebut Kewenangan Penanganan TKI
Kamis, 08 Januari 2009 – 05:08 WIB
JAKARTA – Setelah sempat mereda, ketegangan antara Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) dan Depnakertrans meruncing lagi. Kali ini, pemicunya adalah langkah Depnakertrans yang tiba-tiba merevisi Permenakertrans No 18/2007 tentang Pelaksanaan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia di Luar Negeri dan Permenakertrans No 20/2007 tentang Asuransi Tenaga Kerja Indonesia. ’’BNP2TKI hanya akan menangani penempatan dan perlindungan TKI untuk program government to government (G to G, Red) dan penempatan TKI ke Jepang, khusus perawat,’’ ujar Made saat paparan tentang revisi kedua permen itu di kantornya, Rabu (7/1).
Dalam revisi peraturan Menakertrans No 18/2007 disebutkan kewenangan penempatan dan perlindungan TKI akan dikembalikan ke Depnakertrans dan pemprov serta pemkab/pemkot. Sedangkan revisi Permenakertrans No 20/2007 antara lain menyebutkan pelaksanaan program asuransi TKI dapat menggunakan jasa pialang.
Baca Juga:
Pelaksana tugas (Plt) Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja (Binapenta) Depnakertrans I Gusti Made Arke menyatakan, kewenangan penempatan dan perlindungan TKI yang selama ini ada pada BNP2TKI akan dikembalikan ke Depnakertrans. Sedangkan penempatan TKI ke negara-negara selain Jepang, menjadi tanggung jawab Depnakertrans dan Disnaker Pemprov dan pemkab/pemkot.
Baca Juga:
JAKARTA – Setelah sempat mereda, ketegangan antara Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) dan Depnakertrans
BERITA TERKAIT
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC
- Polisi yang Ditembak Mati Rekan Sendiri Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta dari Kapolri
- Sekte Indonesia Emas Dideklarasikan Untuk Mewujudkan Perubahan Sosial
- PFM Tegaskan Ada 15 Kementerian dan 28 Badan Teknis yang Perlu Diawasi
- Unilever Sebut Inklusi, Kesetaraan, dan Keragaman Kunci Bisnis Berkelanjutan
- Kapolri Ajak Pemuda Muhammadiyah Berantas Judi Online & Polarisasi Pilkada Serentak