BNP2TKI Gagal Terjemahkan Komitmen SBY

BNP2TKI Gagal Terjemahkan Komitmen SBY
BNP2TKI Gagal Terjemahkan Komitmen SBY
JAKARTA - Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) diminta bertanggungjawab atas terjadinya kasus hukum pancung atas tenaga kerja Ruyati di Arab Saudi  baru-baru ini. BNP2TKI juga dinilai gagal mengimplementasikan komitmen Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk  memberi perlindungan maksimal kepada para tenaga kerja yang bekerja di luar  negeri. Sekretaris Fraksi Partai Demokrat DPR-RI Saan Mustopa mengatakan, Presiden SBY sebenarnya sudah secara tegas menginginkan agar proses penempatan  dan perlindungan pekerja migran Indonesia dijamin. Itu juga yang menjadi dasar bagi dibentuknya BNP2TKI sebagai pelaksana  komitmen tersebut.

“Kita tidak bisa menyalahkan Presiden SBY karena dia memang berkomitmen dalam membantu dan  memperbaiki nasib para TKI. Komitmen Presiden SBY sangat tinggi bahkan sampai membentuk  BNP2TKI untuk membantu para TKI. Tidak ada pemerintahan sebelumnya yang  berkomitmen seperti ini,” kata Saan.

Kebijakan presiden tersebut seharusnya bisa diikuti oleh bawahannya di tingkat operasional khususnya  oleh BNP2TKI, tambah Saan.Namun, peristiwa Ruyati menjadi bukti bahwa BNP2TKI sama sekali tidak bekerja dengan maksimal, dan  bahkan hukuman Pancung Ruyati dieksekusi tanpa sepengetahuan keluarga dan  pemerintah.

"BNP2TKI harus dievaluasi sebagai bentuk pertanggungjawabannya atas kejadian ini. Kalau sampai hal  ini mendorong evaluasi jajaran pimpinan di lembaga itu, itu konsekuensi dan  kami menyerahkan sepenuhnya kepada presiden untuk memutuskan," kata Saan di sela-sela Rapat Paripurna DPR, Selasa (21/6).

JAKARTA - Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) diminta bertanggungjawab atas terjadinya kasus hukum pancung

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News