BNP2TKI Gagal Terjemahkan Komitmen SBY

BNP2TKI Gagal Terjemahkan Komitmen SBY
BNP2TKI Gagal Terjemahkan Komitmen SBY
Saan mengaku sudah mengonfirmasi masalah Ruyati ini kepada pihak keluarganya langsung. Berdasarkan penjelasan pihak  keluarga, kasusnya sudah terjadi sejak tahun 2010 lalu. Mereka sudah beberapa kali mendatangi BNP2TKI dan Departemen Luar Negeri untuk meminta bantuan  hukum untuk Ruyati.

Bukannya memberi bantuan riil,  pihak BNP2TKI justru hanya memberi pernyataan standar bahwa kasusnya sedang  berproses dan diusahakan. Proses seperti itu berulang terus hingga  eksekusi terhadap Ruyati dilaksanakan. "Jadi ini murni kelalaian BNP2TKI. Laporan tidak ditanggapi dengan respons yang serius," tegas  Saan.

Dia melanjutkan Fraksi Demokrat menilai BNP2TKI cenderung hanya serius dan sensitif melaksanakan  tugasnya apabila kasus sudah besar dan mendapat perhatian publik. "Kalau tidak seperti itu, mereka tak pernah serius," ungkapnya.

Anggota DPR dari Fraksi Demokrat Ramadhan Pohan mengkritik sejumlah pihak, khususnya partai politik, yang cenderung mempolitisasi kasus Ruyati untuk memojokkan pemerintah. Padahal apabila dilihat secara objektif, kesalahan bukan ada di Presiden SBY sebagai pembuat kebijakan,  namun di aparat negara yang tak bisa menerjemahkan kebijakan presiden dengan  benar. “Janganlah reaksi terlalu  berlebihan dan memojokkan pemerintah terus, kita harus melihat permasalahan secara obyektif,” kata Ramadhan.

JAKARTA - Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) diminta bertanggungjawab atas terjadinya kasus hukum pancung

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News