BNP2TKI Gagal Terjemahkan Komitmen SBY

BNP2TKI Gagal Terjemahkan Komitmen SBY
BNP2TKI Gagal Terjemahkan Komitmen SBY
Anggota Komisi I dari Fraksi  Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Tubagus Hasanuddin mengatakan  kinerja BNP2TKI memang harus dievaluasi.DPR sendiri mendukung  dibentuknya pembentukan BNP2TKI dengan alasan bahwa TKI memang harus dilindungi. "Jadi tugas lembaga itu memang untuk melindungi TKI. Kenapa justru tak dilaksanakan? Kenapa BNP2TKI tak  ambil alih untuk membayar ganti rugi atas Ruyati untuk menhindari hukum  pancung? Ini harus ada penjelasan," kata Tubagus.

Dia merujuk pada hukum di Arab Saudi, dimana hukuman pancung bisa diubah asalkan pelaku bisa membayar  ganti rugi materil yang diminta keluarga korban. Contoh terbaru adalah Darsem, seorang TKI, yang akhirnya ditebus oleh pemerintah sebesar Rp 4,2 milliar  agar tak dihukum pancung. "Trus apa yang dilakukan oleh BNP2TKI selama ini? Janganlah mereka hanya kejar target mengekspor TKI  tapi tak memikirkan bagaimana melindunginya," ujar Tubagus.

Lebih jauh, kinerja BNP2TKI  dalam menempatkan tenaga migran Indonesia di luar negeri juga harus menjadi  perhatian mengingat pemerintah dan DPR sebenarnya sudah sepakat untuk melakukan moratorium pengiriman tenaga kerja.

Selama ini, ujar Tubagus,  BNP2TKI selalu beralasan bahwa banyak yang pekerja migran yang berangkat secara  ilegal dan tak bisa dilarang karena pemerintah akan dianggap melanggar hak  asasi manusia bila tetap menahan mereka tak bisa keluar. "Trus apa tugas mereka sebagai lembaga yang mengatur penempatan TKI? Pemerintah harus benar-benar  mengevaluasi BNP2TKI," kata Tubagus. (awa/jpnn)

JAKARTA - Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) diminta bertanggungjawab atas terjadinya kasus hukum pancung


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News