BNP2TKI Harus Pastikan Hak Ruyati Terpenuhi
Senin, 20 Juni 2011 – 01:19 WIB
Bahkan, lanjut Suhartono, pemerintah RI akan mendesak pemerintah Arab Saudi agar benar-benar serius melakukan pembahasan Memorandum of Understanding (MoU) terkait penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia di Arab Saudi yang rencananya akan ditandatangani dalam enam bulan mendatang. “Dengan adanya keseriusan kedua pemerintah dalam membahas MoU, kita barharap dapat memperbaiki dan meningkatkan perlindungan TKI yang bekerja di Arab Saudi,” ujarnya. (cha/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA - Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar menginstruksikan Kepala Badan Nasional Penempatan dan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Asdamindo: Standar Kebersihan dan Praktik Sanitasi Depot Air Minum Kunci Kesehatan
- Tim Hukum Hasto Nilai Banyak Saksi yang Dipanggil KPK Tak Memberikan Keterangan Baru
- Komentari Usulan MBG Pakai Dana Zakat, Istana: Sangat Memalukan!
- Dukung Program Makan Gratis Bergizi, GKSI Bagikan 15 Ribu Susu
- 69% Honorer Satpol PP Belum Dapat Formasi PNS dan PPPK, Pantesan Demo Besok
- Kapolri: Direktorat PPA-PPO Hingga Polda-Polres Dukung Perlindungan Perempuan dan Anak