BNP2TKI Harus Tanggungjawab kepada Presiden
Selasa, 21 Juni 2011 – 11:32 WIB

BNP2TKI Harus Tanggungjawab kepada Presiden
JAKARTA - Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) diminta untuk bertanggungjawab kepada Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), terkait pemancungan Ruyati, Sabtu (18/6), di Arab Saudi. Ketua Fraksi Partai Demokrat (F-PD) Saan Mustofa mengakui, pihaknya sudah mendatangi keluarga Ruyati, pada Minggu (19/6), atau sehari setelah kejadian pemancungan. Dalam kesempatan itu, Saan mengaku mendapatkan cerita yang jelas dari pihak keluarga.
"Memang kejadiannya mulai Januari 2010. Keluarga sudah berupaya maksimal, agar Bu Ruyati bisa mendapat bantuan hukum. Tapi, jawaban yang selalu didapati keluarga dari BNP2TKI adalah 'lagi diproses', 'lagi diproses'. Sampai terjadi pemancungan, keluarga tidak mendapatkan jawaban apapun dari BNP2TKI dan Kementerian Luar Negeri," ungkap Saan, Selasa (21/6), di Jakarta.
"Ini murni karena kelalaian BNP2TKI. Karena laporan tidak ditanggapi dengan respon yang baik. Sensitivitas BNP2TKI dalam menanggapi laporan masih kurang," kata Saan lagi. Lebih jauh, ia mengungkapkan bahwa memang, BNP2TKI kalau (menghadapi) masalah yang tidak mencuat, enggan menanggapinya. "Kalau sudah mencuat, baru ditanggapi," katanya.
Menurut Saan pula, Presiden SBY sendiri sudah berkomitmen terhadap perlindungan TKI, hingga dibentuklah BNP2TKI. "Tapi, tidak diiringi dengan kinerja yang baik oleh lembaga itu. Harusnya BNP2TKI mampu mewujudkan komitmen Presiden terhadap masalah TKI," katanya.
JAKARTA - Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) diminta untuk bertanggungjawab kepada Presiden RI Susilo Bambang
BERITA TERKAIT
- Heboh Pengeroyokan di Kantor Polsek, Kapolda Riau Langsung Copot Jabatan Anak Buah
- Tugas Kantor Komunikasi Presiden Dianggap Tumpang Tindih, Begini Reaksi Mensegneg
- Kader Gerindra di Banggai Minta Polisi Menindak Pelaku Persekusi
- Paus Fransiskus Meninggal, Prabowo: Dunia Kehilangan Sosok Panutan dalam Kemanusiaan
- Mbak Ita bersama Suami Didakwa Terima Suap Rp 9,29 Miliar dari Proyek & Insentif ASN
- Dittipidsiber Bareskrim Turun Tangan Usut Gangguan Sistem Bank DKI