BNP2TKI Ingin Pisah dari Binapenta
Kamis, 29 September 2011 – 16:32 WIB
JAKARTA - Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) berkeinginan meemisahkan diri dari Ditjen Pembinaan dan Penempatan Tenaga Kerja (Binapenta) Kemenakertrans. Keinginan itu diungkapkan Kepala BNP2TKI Moh Jumhur Hidayat dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) membahas revisi UU 39 Tahun 2004 yang digelar Komisi IX DPR RI, Kamis (29/9).
"BNP2TKI ingin berpisah dengan Binapenta. Tapi kami tidak bercerai dengan Menakertrans. Kami tetap dibawah pak menteri," tegas Jumhur.
Alasan kuat yang diajukan BNP2TKI hingga mau melepaskan diri dari Binapenta, karena ingin penanganan TKI ke luar negeri lebih fokus. Pasalnya, seorang calon TKI yang ingin bekerja ke luar negeri, harus diperhadapkan dengan ribetnya birokrasi perizinan.
"Mereka harus izin ke BNP2TKI dan Binapenta. Kalau beginikan terlalu birokrasi dan menyusahkan TKI. Iya kalau calon TKInya di sektor formal, kebanyakan kan informal. Makanya karena kebanyakan jalur yang harus dilalui, banyak yang milih jalur tidak resmi," ungkapnya.
JAKARTA - Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) berkeinginan meemisahkan diri dari Ditjen Pembinaan dan Penempatan
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Info OTT Terkini, Salah Satu Gubernur Diamankan KPK, Ada di Sini
- Kasus Polisi Tembak Polisi, Ini Permintaan Walhi kepada Kapolri
- Prabowo Dinilai Berhasil Membawa Investasi Jumbo dan Gibran Sukses Jaga Stabilitas Politik di Tanah Air
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada
- Mensos Gus Ipul Beri Bantuan Biaya Perbaikan Rumah Kepada Korban Longsor di Padang Lawas
- ASR Komitmen Bangun Penegakan Hukum Transparan & Adil di Sultra