BNP2TKI Ingin Pisah dari Binapenta
Kamis, 29 September 2011 – 16:32 WIB
JAKARTA - Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) berkeinginan meemisahkan diri dari Ditjen Pembinaan dan Penempatan Tenaga Kerja (Binapenta) Kemenakertrans. Keinginan itu diungkapkan Kepala BNP2TKI Moh Jumhur Hidayat dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) membahas revisi UU 39 Tahun 2004 yang digelar Komisi IX DPR RI, Kamis (29/9).
"BNP2TKI ingin berpisah dengan Binapenta. Tapi kami tidak bercerai dengan Menakertrans. Kami tetap dibawah pak menteri," tegas Jumhur.
Alasan kuat yang diajukan BNP2TKI hingga mau melepaskan diri dari Binapenta, karena ingin penanganan TKI ke luar negeri lebih fokus. Pasalnya, seorang calon TKI yang ingin bekerja ke luar negeri, harus diperhadapkan dengan ribetnya birokrasi perizinan.
"Mereka harus izin ke BNP2TKI dan Binapenta. Kalau beginikan terlalu birokrasi dan menyusahkan TKI. Iya kalau calon TKInya di sektor formal, kebanyakan kan informal. Makanya karena kebanyakan jalur yang harus dilalui, banyak yang milih jalur tidak resmi," ungkapnya.
JAKARTA - Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) berkeinginan meemisahkan diri dari Ditjen Pembinaan dan Penempatan
BERITA TERKAIT
- Penasihat Hukum Sebut KPK Dianggap Kelewatan Mentersangkakan Hasto
- Bea Cukai Kenalkan Tugas & Fungsi kepada Pelajar dan Mahasiswa
- Begini Nasib Kebun Binatang Bandung Seusai Disita Kejaksaan
- Menteri HAM Natalius Pigai Sering Tidur di Kantor
- Pengadaan APD, Niat Membantu di Tengah Bencana Malah Dituduh Korupsi
- Demokrat Apresiasi Respons Cepat Presiden Prabowo Soal LPG 3 Kg