BNP2TKI Koordinasi dengan Lima Menteri

BNP2TKI Koordinasi dengan Lima Menteri
BNP2TKI Koordinasi dengan Lima Menteri

jpnn.com - JAKARTA - Dalam menindaklanjuti masalah antara BNP2TKI dengan Depnakertrans yang diakibatkan oleh Permenakertrans No 22 Tahun 2008, BNP2TKI melakukan koordinasi dengan beberapa menteri yang terkait dan berkompetensi untuk menyelesaikan masalah ini. Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala BNP2TKI, Jumhur Hidayat, Senin (27/4).

Para menteri yang dimaksud antara lain adalah Menpan, Menko Polhukam, Menko Ekuin, Menko Kesra dan Mensesneg. "Koordinasi dengan para menteri yang difasilitasi penyelesaiannya oleh Menko Ekuin ini, ternyata belum ada penyelesaiannya," papar Jumhur.

Selain itu, pihaknya juga menjelaskan bahwa masalah ini telah dilaporkan kepada Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono, pada tanggal 7 Januari 2009 lalu. "Hal itu bertujuan untuk mengambil langkah-langkah bijak, agar ada kejelasan mengenai tugas pokok dan fungsi serta kewenangan antara Depnakertrans dengan BNP2TKI, sehingga pelayanan kepada masyarakat dan pemangku kepentingan tidak terganggu," ungkapnya.

Sementara itu, Dr Jumaini Andriana Sihombing, salah satu anggota Komisi IX DPR RI, juga mengungkapkan bahwa sebaiknya antara Depnakertrans dengan BNP2TKI harus serius dalam membicarakan masalah ini. "Harus ada batas-batas kewenangan, sehingga tidak ada benturan-benturan yang terus berlanjut dan mengakibatkan terhambatnya pengiriman TKI ke luar negeri," papar Jumaini ketika ditemui JPNN seusai rapat dengar pendapat (RDP).

Menanggapi pernyataan Jumaini tersebut, Jumhur pun menerangkan bahwa pihaknya akan tetap melakukan tugas yang sudah menjadi kewajiban BNP2TKI. "Kami upayakan agar semua masalah TKI tidak berpengaruh dengan adanya masalah ini. Kami akan terus melakukan semua kewajiban yang memang harus dikerjakan," tegasnya. (cha/JPNN)


JAKARTA - Dalam menindaklanjuti masalah antara BNP2TKI dengan Depnakertrans yang diakibatkan oleh Permenakertrans No 22 Tahun 2008, BNP2TKI melakukan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News