BNP2TKI Makin Gencarkan Cegah Pengiriman TKI Ilegal, di Batam Terbongkar
jpnn.com - JAKARTA - Praktik penempatan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ke luar negeri secara illegal tampaknya masih marak terjadi di Indonesia. Demi meminimalisir terjadinya hal tersebut, Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI (BNP2TKI) terus melakukan pengawasan terhadap pengiriman TKI ke negara penempatan.
Terbaru, BNP2TKI berhasil mencegah pengiriman calon TKI secara ilegal yang akan berangkat melalui jalur Batam, Kepulauan Riau (Kepri). Di sana, ternyta masih banyak calon TKI tak mengantongi dokumen kerja luar negeri yang lengkap. Akibatnya, mereka pun diamankan oleh petugas di penampungan TKI wilayah Batam.
Salah seorang calon TKI, Warniti dijanjikan akan bekerja di negara Malaysia. TKI asal Cikarang, Bekasi itu mengaku direkrut oleh sponsor dan ditampung oleh Pelaksana Penempatan Tenaga Kerja Indonesia Swasta (PPTKIS) illegal selama kurang lebih dua minggu.
Ia kemudian diberangkatkan ke Malaysia melalui jalur Batam. Warniti diamankan oleh petugas karena hanya memiliki paspor saja. Dia pun akhirnya dibawa ke penampungan TKI di Batam untuk selanjutnya dipulangkan ke rumahnya.
Hal sama juga dialami Eli. Calon TKI asal Karawang itu direkrut oleh sponsor dan ditampung selama kurang lebih dua bulan.
Awalnya, pada Rabu (3/11) ia akan diterbangkan ke Malaysia melalui jalur Batam. Namun, karena hanya memiliki paspor saja, Eli pun diamankan oleh petugas di penampungan TKI di Batam.
Warniti dan Eli pun tiba di BP3TKI Jakarta pada Kamis (5/11) malam hari untuk kemudian diproses kepulangannya ke rumah masing-masing.
“Mereka kami tampung terlebih dahulu di BP3TKI Jakarta untuk didata kasusnya. Setelah itu kami akan urus mengenai proses kepulangan mereka sesuai dengan prosedur yang berlaku,” terang Kepala BP3TKI Jakarta A. Gatot Hermawan.
JAKARTA - Praktik penempatan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ke luar negeri secara illegal tampaknya masih marak terjadi di Indonesia. Demi meminimalisir
- PT Pertamina Trans Kontinental Sediakan Sarana Air Bersih di Maumere
- Budi Said Divonis 15 Tahun Penjara, Dirut ANTAM Berkomentar Begini
- Kajati Sebut Tindakan Kajari Kediri Melepas Tembakan ke Udara Sudah Tepat
- Wamendagri Bima Arya Ingatkan Pemda Pentingnya Pendataan Irigasi
- Akademisi Universitas Bung Karno Nilai Penetapan Tersangka Hasto Murni Proses Hukum
- Diperiksa 5 Jam Lebih, Heri Gunawan Mengaku Dicecar soal Keterlibatan Komisi XI di CSR BI