BNP2TKI Naikan Gaji PMI Taiwan dan Hongkong
jpnn.com, JAKARTA - Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan (BNP2TKI) berkoordinasi dengan pihak KDEI Taiwan dan KJRI Hongkong kembali menaikan gaji Pekerja Migran Indonesia (PMI) sektor formal Taiwan dan sektor informal Hongkong.
Direktur Penyiapan dan Pembekalan Pemberangkatan BNP2TKI, Arini Rahyuwati menyatakan, kenaikan gaji PMI Hongkong dan Taiwan merupakan kenaikan yang rutin dilakukan setiap tahunnya.
Untuk PMI sektor formal Taiwan, sebelumnya menerima gaji NTD 22000 perbulannya. Mulai 1 Januari 2019, para PMI Taiwan sektor formal Taiwan akan mendaptkan gaji sebesar NTD 23100.
“BNP2TKI sudah berkirim surat ke BP3TKI, LP3TKI, P4TKI, Direktur P3MI, Lembaga Keuangan Bank, Penyalur KUR dan Non KUR perihal kenaikan gaji PMI Taiwan dan Hongkong. Kenaikan gaji ini tentunya akan disambut gembira oleh para PMI yang bekerja di Taiwan dan Hongkong,” jelas Arini Rahyuwati di Jakarta.
Selain kenaikan gaji pada sektor formal, BNP2TKI juga terus berusaha untuk menaikan gaji PMI Taiwan yang bekerja di sektor informal.
Ini perlu dilakukan karena PMI Taiwan sektor informal selama tiga (3) tahun belum mengalami kenaikan gaji.
Sedangkan untuk PMI Hongkong sektor informal (domestic worker), lanjut Arini, selain kenaikan gaji, juga terdapat kenaikan uang makan.
Kenaikan gaji Penata Laksana Rumah Tangga (PLRT) yang semula HKD 4410 naik menjadi HKD 4520 dan kenaikan uang makan yang semula HKD 1053 naik menjadi HKD 1075.
PMI Taiwan dan Hongkong yang bekerja pada sektor formal maupun informal agar terus meningkatkan keahlian serta kemampuan bahasa dan attitude.
- Himsataki Taruh Harapan Besar pada Menteri Perlindungan PMI dan Menaker yang Baru
- Anak Buah AKBP Triyadi Bergerak, Mbak Natalia Cs Gagal Berangkat ke Malaysia
- Memerdekakan Pekerja Migran, Kepala BP2MI: Negara Tidak Boleh Kalah dari Sindikat
- BNP2TKI: Polandia Sebagai Negara Potensial Bagi PMI
- Tokoh NTT Menyoroti Persoalan Perdagangan Manusia Berkedok TKI Ilegal
- Jepang Butuh 350 Ribu Pekerja Lulusan SMK, Indonesia Hanya Pasok 100 Ribu