BNP2TKI: Pemerintah Tidak Boleh Anarkis
Mengenai Masalah Dualisme Pelayanan TKI
Rabu, 10 Februari 2010 – 21:03 WIB
JAKARTA - Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI), Jumhur Hidayat, mengatakan sebaiknya pemerintah mentaati putusan Mahkamah Agung (MA) yang mengembalikan segala kewenangan dalam pelayanan penempatan dan perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) kepada BNP2TKI.
"Aduh, saya sudah capek berulang kali memberikan peringatan kepada Menakertrans mengenai masalah ini. Hingga saat ini tetap saja tidak dihiraukan," ujarnya, dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi IX DPR RI, Jakarta, Rabu (10/2) sore.
Dengan adanya sistem dualisme tersebut, menurut Jumhur, telah menimbulkan bermacam implikasi dalam kinerja BNP2TKI. Beberapa di antaranya adalah sistem online BNP2TKI yang tak dapat dimanfaatkan secara maksimal, serta pelayanan Kartu Tenaga Kerja Luar Negeri (KTKLN) yang tidak berjalan.
Dikatakan Jumhur, pihaknya mewajibkan penggunaan KTKLN ini sesuai dengan apa yang diamanatkan oleh Presiden. Selain itu, pihaknya juga mendapatkan anggaran hingga Rp 24 miliar per tahunnya dari APBN untuk membuat KTKLN.
JAKARTA - Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI), Jumhur Hidayat, mengatakan sebaiknya pemerintah mentaati
BERITA TERKAIT
- KAI Properti Dukung Pelestarian Lingkungan Melalui Aksi Tanam Pohon
- Mbak Rerie: Pembangunan Kebudayaan Bukan Langkah yang Mudah, Butuh Dukungan Semua Pihak
- Saleh Ingatkan Pemerintah Waspada soal Defisit BPJS Kesehatan
- Gegara Dilarang Pakai Narkoba, RR Tega Aniaya Istri Hingga Tewas
- Mengisi Kuliah Umum di Politeknik PU, AHY Bicara Program Makan Bergizi Gratis
- Tidak Elok KPK Mencari Kesalahan, Apalagi Merangkai Cerita Demi Menarget Orang