BNP2TKI Segera Umumkan Agensi Asing Bermasalah
Minggu, 14 Juli 2013 – 16:56 WIB
TANGERANG – Pemerintah sampai saat ini belum mencabut moratorium (penghentian sementara) penempatan tenaga kerja Indonesia (TKI) sektor rumah tangga di sejumlah negara Timur Tengah yang berlaku sejak 2011 lalu. Masing-masing Arab Saudi, Kuwait,Yordania, dan Suriah.
Namun data penempatan TKI di Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) memerlihatkan dalam periode Januari-Mei 2013, masih terdapat 154 TKI di Arab Saudi yang bekerja di sektor rumah tangga.
“Karena itu saya telah memerintahkan Deputi Penempatan Agusdin Subiantoro, untuk mendata agensi di Timur Tengah yang telah melakukan penempatan TKI ke negara terkena moratorium. Pemerintah akan mem-black list agensi asing yang terbukti bersalah,” ujarnya dalam pesan elektronik yang diterima, Minggu (14/7).
Menurut Jumhur, sampai saat ini pihaknya masih terus melakukan pendataan mendalam. Karena itu, saat ditanya ada berapa agensi yang bermasalah, ia belum menjelaskan secara rinci. Jumhur hanya menyatakan dalam waktu dekat BNP2TKI akan segera merilis nama-nama agensi asing dimaksud kepada publik. Langkah ini dilakukan agar masyarakat terutama calon TKI tidak lagi tertipu dengan upaya-upaya yang ada.
TANGERANG – Pemerintah sampai saat ini belum mencabut moratorium (penghentian sementara) penempatan tenaga kerja Indonesia (TKI) sektor rumah
BERITA TERKAIT
- Naleya Genomik & RSAB Harapan Kita Kerja Sama untuk Pengembangan Tes Genetik Talasemia
- Chef Andri Purwahyulianto Bagikan Kiat Agar Aroma Minyak Wijen Keluar Maksimal
- Jazuli Juwaini Kunjungi dan Berikan Bantuan untuk Keluarga Rouf
- Viral, Video Jokowi Nyatakan Dukungan untuk Ridwan Kamil di Pilgub Jakarta
- YLPKGI, Yayasan di Balik Program Percontohan Makan Bergizi Gratis di DIY
- MK Kabulkan Permohonan JR terkait Sanksi Pidana Bagi Pejabat Daerah, TNI, dan Polri