BNP2TKI Segera Umumkan Agensi Asing Bermasalah
Minggu, 14 Juli 2013 – 16:56 WIB
TANGERANG – Pemerintah sampai saat ini belum mencabut moratorium (penghentian sementara) penempatan tenaga kerja Indonesia (TKI) sektor rumah tangga di sejumlah negara Timur Tengah yang berlaku sejak 2011 lalu. Masing-masing Arab Saudi, Kuwait,Yordania, dan Suriah.
Namun data penempatan TKI di Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) memerlihatkan dalam periode Januari-Mei 2013, masih terdapat 154 TKI di Arab Saudi yang bekerja di sektor rumah tangga.
“Karena itu saya telah memerintahkan Deputi Penempatan Agusdin Subiantoro, untuk mendata agensi di Timur Tengah yang telah melakukan penempatan TKI ke negara terkena moratorium. Pemerintah akan mem-black list agensi asing yang terbukti bersalah,” ujarnya dalam pesan elektronik yang diterima, Minggu (14/7).
Menurut Jumhur, sampai saat ini pihaknya masih terus melakukan pendataan mendalam. Karena itu, saat ditanya ada berapa agensi yang bermasalah, ia belum menjelaskan secara rinci. Jumhur hanya menyatakan dalam waktu dekat BNP2TKI akan segera merilis nama-nama agensi asing dimaksud kepada publik. Langkah ini dilakukan agar masyarakat terutama calon TKI tidak lagi tertipu dengan upaya-upaya yang ada.
TANGERANG – Pemerintah sampai saat ini belum mencabut moratorium (penghentian sementara) penempatan tenaga kerja Indonesia (TKI) sektor rumah
BERITA TERKAIT
- Baharkam Polri Siapkan 3 Ambulans Udara Selama Nataru
- Erdogan Disebut Walk Out Saat Prabowo Berpidato, Begini Penjelasan Mayor Teddy
- Irjen Iqbal Beri Penghargaan kepada 134 Personel yang Bekerja Baik Melayani Masyarakat
- Propam Periksa 256 Senjata Api Personel Kepolisian di Polda Kalsel
- Pasangan Suami Istri di Kudus Meninggal Secara Misterius
- Harvey Moeis Divonis 6 Tahun 6 Bulan Penjara dan Denda Rp 1 Miliar