BNP2TKI Siap Dibubarkan
Diduga Berperan dalam Pemerasan TKI
jpnn.com - JAKARTA - Wacana pembubaran Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) semakin kuat. Lembaga tersebut diduga turut berperan dalam aksi pemerasan TKI ketika tiba di tanah air.
Kepala BNP2TKI Gatot Abdullah Mansyur tidak keberatan dengan ide pembubaran tersebut.
"Silahkan saja, selama itu baik bagi rakyat. Namun, saya minta satu hal. Kalaupun dilikuidasi atau diubah bentuknya atau diambil alih, saya harap fungsi BNP2TKI tidak dihilangkan. Kita memiliki fungsi untuk memfasilitasi TKI ke luar negeri," katanya kepada Jawa Pos kemarin (7/8).
Gatot mengaku telah mendengar karut-marut pemulangan TKI di bandara saat masih menjabat Duta Besar RI di Arab Saudi. Karenanya, seminggu setelah dilantik menjadi kepala BNP2TKI pada Maret lalu, dia langsung melakukan konsolidasi untuk melakukan pembenahan.
"Kita sidak ke airport. Saya nyaru jadi TKI untuk menelusuri apa yang terjadi," katanya.
Dia mengaku mengaku melihat sendiri tindakan pemalakan tersebut. Pihaknya berkoordinasi dengan Angkasa Pura untuk menindak pelaku yang merupakan oknum petugas.
"Kami bukan lembaga penegak hukum. Jadi, kami tidak berwenang. Karenanya, kami laporkan ke pihak berwajib," katanya.
Terkait dugaan keterlibatan anggota BNP2TKI, Gatot mengungkapkan hingga kini belum ada bukti nyata. Ia menyebut, dari 18 orang pelaku yang ditangkap pun tak ada nama anggota BNP2TKI. Gatot siap berdiskusi dengan KPK maupun lembaga terkait untuk membahas masalah tersebut.
JAKARTA - Wacana pembubaran Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) semakin kuat. Lembaga tersebut diduga turut
- Kisah Jenderal Gondrong ke Iran demi Berantas Narkoba, Dijaga Ketat di Depan Kamar Hotel
- Rencana Caretaker Karang Taruna DKI Selenggarakan TKD Dinilai Cacat Legal
- Siap Hadapi Retreat dari Prabowo, Khofifah: Supaya Tidak Monoton
- Sehari MenPAN-RB Terbitkan 3 Regulasi tentang PPPK & Paruh Waktu, Cegah Demo Honorer?
- Haris Azhar Minta Perusahaan Tambang Batu Bara yang Serobot Lahan Patuhi Hukum
- Hakim Tunggal PN Jaksel Tolak Praperadilan Wali Kota Semarang Mbak Ita