BNP2TKI Sosialisasikan Prosedur Menjadi TKI
Minggu, 12 Mei 2013 – 00:16 WIB
BANYUWANGI - Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) menyosialisasikan prosedur bekerja di luar negeri yang benar kepada masyarakat di 13 kabupaten/kota yang berada di 5 provinsi. Masing-masing Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, Banten, dan Lampung.
Menurut Direktur Sosialisasi dan Kelembagaan BNP2TKI, Rohyati Sarosa, sosialisasi akan dilakukan secara marathon setiap akhir pekan dan telah diawali di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, Jumat (10/5d) kemarin.
"Sosialisasi ini dilakukan melalui pementasan kesenian tradisional dengan harapan akan mendapatkan perhatian yang besar dari masyarakat," ujarnya dalam pesan elektronik yang diterima JPNN, Sabtu (11/5).
Rohyati berharap melalui sosialisasi yang dilakukan, dapat meningkatkan kesadaran masyarakat yang ingin bekerja sebagai TKI di luar negeri untuk memilih menempuh prosedur yang legal dan memenuhi persyaratan yang ada.
BANYUWANGI - Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) menyosialisasikan prosedur bekerja di luar negeri yang benar
BERITA TERKAIT
- Ini Upaya Propan Raya dan LPJK dalam Perlindungan Gedung dari Kebakaran
- Mendikdasmen Beri Sinyal Ada Regulasi Baru Penempatan Guru PPPK, Hamdalah
- Hari Ini Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Honorer Jangan Nekat Bertindak Konyol
- BMKG Ungkap Prakiraan Cuaca Hari Ini, Ada Hujan di Sejumlah Wilayah
- Seorang Nelayan Asal Pandeglang Tewas Tersambar Petir Saat Melaut, Tim SAR Bergerak
- 5 Berita Terpopuler: Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Dimulai, Honorer Titipan Mencuat, Ternyata Ada Kejutan yang Muncul