BNP2TKI Sosialisasikan Prosedur Menjadi TKI
Minggu, 12 Mei 2013 – 00:16 WIB
BANYUWANGI - Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) menyosialisasikan prosedur bekerja di luar negeri yang benar kepada masyarakat di 13 kabupaten/kota yang berada di 5 provinsi. Masing-masing Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, Banten, dan Lampung.
Menurut Direktur Sosialisasi dan Kelembagaan BNP2TKI, Rohyati Sarosa, sosialisasi akan dilakukan secara marathon setiap akhir pekan dan telah diawali di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, Jumat (10/5d) kemarin.
"Sosialisasi ini dilakukan melalui pementasan kesenian tradisional dengan harapan akan mendapatkan perhatian yang besar dari masyarakat," ujarnya dalam pesan elektronik yang diterima JPNN, Sabtu (11/5).
Rohyati berharap melalui sosialisasi yang dilakukan, dapat meningkatkan kesadaran masyarakat yang ingin bekerja sebagai TKI di luar negeri untuk memilih menempuh prosedur yang legal dan memenuhi persyaratan yang ada.
BANYUWANGI - Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) menyosialisasikan prosedur bekerja di luar negeri yang benar
BERITA TERKAIT
- Legislator NasDem Dukung Program Prabowo, Tetapi Kritik Keras Rencana Raja Juli
- Tangani Kasus Aneurisma Arteri Koroner, RS Siloam Kebon Jeruk Lakukan Prosedur IVL Koroner Pertama
- Program MBG Bukti Presiden Prabowo Berkomitmen Meningkatkan Kualitas Hidup Masyarakat
- BKD Jabar: 400 Tenaga Non-ASN Belum Mendaftar PPPK Tahap 2
- Cerita Nelayan soal Pagar Laut: Dibangun Swadaya untuk Hadapi Abrasi dan Lindungi Tambak Ikan
- Pemerintah Dukung Partisipasi Indonesia di New York Fashion Week