BNP2TKI Sosialisasikan Prosedur Menjadi TKI
Minggu, 12 Mei 2013 – 00:16 WIB

BNP2TKI Sosialisasikan Prosedur Menjadi TKI
BANYUWANGI - Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) menyosialisasikan prosedur bekerja di luar negeri yang benar kepada masyarakat di 13 kabupaten/kota yang berada di 5 provinsi. Masing-masing Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, Banten, dan Lampung.
Menurut Direktur Sosialisasi dan Kelembagaan BNP2TKI, Rohyati Sarosa, sosialisasi akan dilakukan secara marathon setiap akhir pekan dan telah diawali di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, Jumat (10/5d) kemarin.
"Sosialisasi ini dilakukan melalui pementasan kesenian tradisional dengan harapan akan mendapatkan perhatian yang besar dari masyarakat," ujarnya dalam pesan elektronik yang diterima JPNN, Sabtu (11/5).
Rohyati berharap melalui sosialisasi yang dilakukan, dapat meningkatkan kesadaran masyarakat yang ingin bekerja sebagai TKI di luar negeri untuk memilih menempuh prosedur yang legal dan memenuhi persyaratan yang ada.
BANYUWANGI - Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) menyosialisasikan prosedur bekerja di luar negeri yang benar
BERITA TERKAIT
- Kasus Viral Ini Harus jadi Pelajaran Seluruh PPPK, Jangan Main-main
- Sidang Dakwaan Mbak Ita, Jaksa KPK Soroti Peran Suaminya sebagai Perantara
- Penyebab Utama Kartu Tes PPPK Tahap 2 Belum Bisa Dicetak, Jangan Panik ya
- Jaksa KPK Tuding Mbak Ita Potong Hak ASN Pemkot Semarang
- Heboh Pengeroyokan di Kantor Polsek, Kapolda Riau Langsung Copot Jabatan Anak Buah
- Tugas Kantor Komunikasi Presiden Dianggap Tumpang Tindih, Begini Reaksi Mensesneg