BNP2TKI Usul TKI Peserta Amnesti Dapat Dispensasi
Kepada Komisi IX DPR, Nusron menyampaikan bahwa saat ini Kantor lmigrasi di seluruh Arab Saudi telah diperintahkan untuk membantu para WNA khususnya para TKI yang akan memanfaatkan kebijakan amnesti ini.
Kementerian Luar Negeri, kata Nusron, telah melakukan koordinasi dengan instansi terkait di pusat untuk memperlancar proses pelayanan di Perwakilan RI, dan akan dilakukan rapat koordinasi yang akan dipimpin oleh Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK).
Nusron menjelaskan, program serupa pernah dilakukan tahun 2013 dimana sekitar 105 ribu WNI overstayers mendaftarkan diri. Dari jumlah itu, hanya sekitar 40 ribu yang pulang ke Indonesia. Sisanya 65 ribu tetap tinggal di Arab Saudi menggunakan SPLP. Saat itu, dari 40 ribu yang pulang, 21 ribu difasilitasi kepulangannya dengan 39 penerbangan. (adk/jpnn)
Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI), Nusron Wahid mengusulkan adanya regulasi khusus memberikan dispensasi
Redaktur & Reporter : Adek
- Himsataki Taruh Harapan Besar pada Menteri Perlindungan PMI dan Menaker yang Baru
- Korupsi di Kemenaker, Eks Anak Buah Cak Imin Dituntut Penjara Hampir 5 Tahun
- Banyak Peluang Kerja di Luar Negeri, P3MI-APJATI Diskusi dengan Atase TKI di Binawan Group
- Pengiriman 22 TKI Ilegal Digagalkan Polres Rohil, 11 di Antaranya Warga Rohingya
- Rieke Beberkan Perjuangan Korban TPPO yang Berhasil Dipulangkan ke Indonesia
- Reyna Usman Irit Bicara Setelah Diperiksa KPK