BNP2TKI Usulkan TKI Dibebaskan Biaya Administrasi
Kamis, 29 September 2011 – 17:17 WIB
JAKARTA - Pemerintah diminta tidak menarik biaya administrasi bagi para calon tenaga kerja Indonesia yang akan bekerja di luar negeri. Selama ini, TKI selalu dikenakan biaya tinggi sehingga total gaji yang didapat terpotong banyak.
"Kasihan para TKI kita. Jangan karena dibilang mereka pahlawan devisa, lantas potongan biaya administrasinya digede-gedein," kata Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Moh Jumhur Hidayat dalam RDPU dengan Komisi IX DPR RI, Kamis (29/9).
Jumhur menambahkan, di dalam UU 39 Tahun 2004 tentang Penempatan dan Perlindungan TKI telah ditetapkan besaran biaya untuk TKI sekitar USD 500. Namun angka itu dinilai terlalu besar dan tidak sebanding dengan kerjanya.
"Para TKI yang kerja di luar negeri memang gajinya lebih besar dibanding dalam negeri. Tapi sebenarnya kalau dihitung-hitung sama saja setelah dipotong sana-sini," tuturnya.
JAKARTA - Pemerintah diminta tidak menarik biaya administrasi bagi para calon tenaga kerja Indonesia yang akan bekerja di luar negeri. Selama ini,
BERITA TERKAIT
- Kasus Polisi Tembak Polisi, Ini Permintaan Walhi kepada Kapolri
- Prabowo Dinilai Berhasil Membawa Investasi Jumbo dan Gibran Sukses Jaga Stabilitas Politik di Tanah Air
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada
- Mensos Gus Ipul Beri Bantuan Biaya Perbaikan Rumah Kepada Korban Longsor di Padang Lawas
- ASR Komitmen Bangun Penegakan Hukum Transparan & Adil di Sultra
- Hendri Satrio jadi Ketua IKA FIKOM Unpad