BNP2TKI Usulkan TKI Dibebaskan Biaya Administrasi
Kamis, 29 September 2011 – 17:17 WIB
Agar TKI tidak dirugikan, Jumhur mengusulkan agar dalam revisi UU 39 Tahun 2004 tidak dicantumkan lagi dana administrasi. Selain tidak merugikan TKI, juga meminimalisir jumlah pengiriman TKI ilegal.
Baca Juga:
"Kalau masih dibebankan biaya, TKI kita pasti lebih memilih jalur tak resmi. Bila sudah begitu, bagaimana pemerintah menyelesaikan masalah," tandasnya. (Esy/jpnn)
JAKARTA - Pemerintah diminta tidak menarik biaya administrasi bagi para calon tenaga kerja Indonesia yang akan bekerja di luar negeri. Selama ini,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Info OTT Terkini, Salah Satu Gubernur Diamankan KPK, Ada di Sini
- Kasus Polisi Tembak Polisi, Ini Permintaan Walhi kepada Kapolri
- Prabowo Dinilai Berhasil Membawa Investasi Jumbo dan Gibran Sukses Jaga Stabilitas Politik di Tanah Air
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada
- Mensos Gus Ipul Beri Bantuan Biaya Perbaikan Rumah Kepada Korban Longsor di Padang Lawas
- ASR Komitmen Bangun Penegakan Hukum Transparan & Adil di Sultra