BNPB Kerahkan Helikopter ke Wilayah Sumatera dan Kalimantan
jpnn.com - JAKARTA - Kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kalimatan maupun Sumatera semakin menjadi-jadi. Data Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menunjukkan bahwa hotspot satelit Modis (Terra dan Aqua) pada Sabtu (29/8) di Sumatera terdapat 291 hotspot. Data tersebut terbagi di Bengkulu (7 hotpot), Jambi (87), Sumatera Selatan (130), Riau (47), Lampung (16), Sumatera Utara (3), dan Sumatera Barat(1 hotspot).
“Sedangkan di Kalimantan terdapat 231 hotspot,” kata Juru Bicara Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Sutopo Purwo Nugroho, Minggu (30/8).
Menurut Sutopo, akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) itu menyebabkan asap menyebar luas di wilayah Sumatera Utara (Sumut), Sumatera Barat (Sumbar), Riau, Jambi dan Sumatera Selatan (Sumsel).
Asap di Sumut dan Sumbar, lanjut Sutopo, sebagian besar berasal dari Riau, Jambi, dan Sumsel yang terbawa angin ke Utara-Timur Laut.
“Sebagian besar kualitas udara tidak sehat,” katanya.
Tak cuma itu, Karhutla juga memengaruhi jarak pandang. Di Pekanbaru, misalnya, jarak pandang hanya 1.500 meter, sedangkan di Rengan 3 kilometer, Pelalawan 2 kilometer, dan Jambi 1.500 meter.
“Jarak pandang di Pontianak 1.500 meter,” katanya lagi.
Sesuai instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Nopember 2014 dan Januari 2015, penanggungjawab pengendalian karhutla adalah Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang saat ini dijabat Ibu Siti Nurbaya. Gubernur dan bupati/walikota juga bertanggung jawab atas kebakaran hutan dan lahan di daerahnya masing-masing.
JAKARTA - Kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kalimatan maupun Sumatera semakin menjadi-jadi. Data Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika
- Ariawan: KWP Siap Berkolaborasi dengan DPD RI Demi Bangsa dan Negara
- Judi Online Rusak Generasi Muda, Menpora Dito Nyatakan Perang
- 44 Pemimpin Muda Asia Tenggara Berkumpul Dalam AYF 2024
- Konon, Motif Polisi Tembak Rekannya di Sumbar Menyangkut Tambang Ilegal
- Choirul Anam: Polda Sumbar Harus Belajar dari Kasus Bharada E, Transparan ke Publik
- DPR Minta Kejaksaan Profesional di Sidang Praperadilan Tom Lembong