BNPB: Pasca-gempa Halmahera Selatan 60 Rumah dan Gedung DPRD Rusak

BNPB: Pasca-gempa Halmahera Selatan 60 Rumah dan Gedung DPRD Rusak
BNPB: Pasca-gempa Halmahera Selatan 60 Rumah dan Gedung DPRD Rusak. Ilustrasi: Antara

jpnn.com, JAKARTA - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat sebanyak 60 rumah rusak ringan pasca-gempa bumi magnitudo 5,2 yang mengguncang Labuha, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) pada Jumat (26/2) pukul 18.02.32 WIB.

Pusdalops BNPB juga melaporkan ada sebanyak 40 KK atau 80 jiwa yang terpaksa harus mengungsi ke beberapa lokasi yang masih dalam pendataan.

Gempabumi itu berpusat pada Lintang 0.54 LS dan Bujur 127.51 BT serta kedalaman 10 kilometer

"Gempa juga merusak beberapa bagian gedung DPRD Halmahera Selatan dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Labuha," ujar siaran pers Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) yang dikutip di Jakarta, Sabtu (27/2).

Menurut informasi sementara, beberapa para pasien RSUD Labuha telah diungsikan ke tempat yang lebih aman. Adapun personel Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Halmahera Selatan juga telah mendirikan tenda darurat untuk tempat pengungsian sementara bagi para pasien.

Sebelumnya, gempabumi sempat dirasakan kuat oleh warga Desa Labuha, Kabupaten Halsel, selama kurang lebih dua hingga tiga detik. Para warga pun berhamburan keluar rumah saat gempabumi terjadi dan saat ini listrik dipadamkan.

BKKG telah menyatakan, gempabumi yang mencakup wilayah Kecamatan Bacan, Bacan Selatan, Bacan Timur, Bacan Barat, Bacan Barat Utara dan Bacan Timur Tengah tersebut tidak berpotensi tsunami.

Dalam rangka percepatan penanganan Gempabumi Halsel, BNPB segera menerjunkan Tim Reaksi Cepat (TRC) yang akan diberangkatkan pada Sabtu pagi. Hingga saat ini BPBD Kabupaten Halsel terus melakukan koordinasi dengan lembaga dan instansi terkait dalam rangka penanganan darurat bencana gempabumi. (antra/jpnn)

 

Jangan Lewatkan Video Terbaru:

BNPB melaporkan sebanyak 60 rumah dan gedung DPRD Halmahera Selatan rusak akibat gempa kemarin petang. Simak selengkapnya


Redaktur & Reporter : Elvi Robia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News