BNPP Indentifikasi 8 Persoalan di Perbatasan
Senin, 13 Desember 2010 – 18:40 WIB
JAKARTA - Pemerintah mencatat 8 persoalan utama terkait masalah perbatasan dengan negara lain. Hal itu diungkapkan Kepala Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) yang juga Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Gamawan Fauzi, dalam rapat koordinasi BNPP di Jakarta, Senin (13/12). Meski demikian untuk perbatasan dengan Papua Nugini dan Timor Leste, sarana dan prasarana milik Indonesia masih lebih baik. "Tapi kalau untuk Kepri ya jangan dibandingkan dengan Singapura," ucap Gamawan sembari melihat ke arah Gubernur Kepri M Sani yang juga hadir di rakor BNPP.
Gamawan menyebutkan, masalah pertama dalam hal perbatasan adalah penetapan perbatasan dengan negara lain yang masih belum tuntas. Kedua, selama ini persepsi yang berkembang masih menempatkan perbatasan sebagai halaman belakang. "Tantangannya adalah menjadikan perbatasan sebagai beranda depan," ucap Gamawan dalam rakor yang dihadiri Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa, Menteri Perhubungan Freddy Numberi, Kepala Bappenas Armida Alisjahbana, Panglima TNI Laksamana Agus Suhartono, serta sejumlah gubernur yang wilayahnya berbatasan dengan negara lain.
Baca Juga:
Permasalahan ketiga yang dicatat BNPP adalah minimnya sarana dan prasarana dasar di perbatasan. Keempat, masih miskinnya penduduk di wilayah perbatasan dan masih minimnya infrastruktur dasar.
Baca Juga:
JAKARTA - Pemerintah mencatat 8 persoalan utama terkait masalah perbatasan dengan negara lain. Hal itu diungkapkan Kepala Badan Nasional Pengelola
BERITA TERKAIT
- Le Minerale Tanam Ratusan Ribu Pohon yang Tersebar di Berbagai Wilayah Indonesia
- Indonesia Punya 106 Ribu Apoteker, 60 Persennya Terkonsentrasi di Jawa
- Banjir Rob Berpotensi Terjadi di Wilayah Ini, BMKG Imbau Masyarakat Waspada
- Ruang Amal Indonesia dan ZIS Indosat Segera Buka Program Amal Vokasi di KITB
- Said PDIP: Ibu Megawati Memang Tulus Bilang Terima Kasih kepada Prabowo, MPR, dan Rakyat
- Kuasa Hukum Tepis Isu Miring Terkait Eks Dubes RI untuk Nigeria Usra Hendra Harahap