BNPP Inventarisasi Potensi Perbatasan

BNPP Inventarisasi Potensi Perbatasan
BNPP Inventarisasi Potensi Perbatasan
Sementara, ada 7 fungsi BNPP, yang antara lain adalah melakukan inventarisasi potensi sumber daya dan rekomendasi penetapan zona pengembangan ekonomi, pertahanan, sosial budaya, lingkungan hidup, dan zona lainnya di kawasan perbatasan. (sam/jpnn)
Berita Selanjutnya:
RUU Desa Segera Dibahas

JAKARTA -- Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 12 Tahun 2010 tentang Badan Nasional Pengelolaan Perbatasan (BNPP). Badan


Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News