BNPP Terkendala Pejabat Eselon I A
Selasa, 13 Juli 2010 – 06:41 WIB
JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri mengakui bahwa dalam waktu dekat Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) belum bisa terbentuk. Menurut Kepala Pusat Penerangan Kemendagri Saut Situmorang, penyebabnya adalah hingga saat ini belum ada pejabat eselon satu yang ditunjuk presiden untuk bertugas di badan tersebut.
"Sebenarnya semua persiapannya sudah selesai. Tinggal menunggu pejabat setingkat Direktorat Jendral (Dirjen) saja. Soalnya yang menunjuk presiden," kata Saut di kantornya kemarin (12/7).
Baca Juga:
Dia menjelaskan, sesuai dengan pasal 10 Perpres tahun 2010 Tentang BNPP, ada empat struktur seselon I A yang dibentuk pada BNPP. Menurutnya, mereka bertugas dengan Keppres presiden. "Makanya itu kami hanya bisa menunggu. Mudah-mudahan bisa secepatnya dibentuk," ucapnya.
Saut menerangkan tiga hal pokok terbentuknya BNPP sudah diselesaikan dengan baik. Misalnya Peraturan Presiden (Perpres) untuk mengatur pejabat eselon dua dan tiga sudah rampung. Anggarannya pun sudah diatur dengan jelas. Selain itu di kawasan Ragunan, kantor yang rencananya akan digunakan BNPP sudah siap pakai.
JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri mengakui bahwa dalam waktu dekat Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) belum bisa terbentuk. Menurut Kepala
BERITA TERKAIT
- 2 Orang Ini Didalami KPK soal Dugaan Korupsi PT Taspen
- Soal MLB NU: Gus Salam Pengin Mengajak GP Ansor Minum Kopi dan Mengaji
- Kriteria Honorer Dianggap Tak Tergiur Pendaftaran PPPK 2024, Lainnya Dijamin
- ASABRI Beri Layanan Prima kepada Kepala Staf Umum TNI Letjen Purn Bambang Ismawan
- Barang Tertinggal di Taksi Blue Bird? Begini Cara Urusannya
- Bu Mega Tiba di Rusia, Apa Agendanya?