BNPT Beri Sertifikat ke-16 Pengelola Objek Vital soal Pencegahan Terorisme

BNPT Beri Sertifikat ke-16 Pengelola Objek Vital soal Pencegahan Terorisme
BNPT telah menyerahkan sertifikat Penerapan Pedoman Perlindungan Sarana dan Prasarana Objek Vital Strategis dalam Pencegahan Tindak Pidana Terorisme. Foto: dok BNPT

Sementara itu, mewakili salah satu pengelola objek vital yaitu PT PLN Indonesia Power, Nugraha Septa Utama Komar mendukung kegiatan ini terutama dalam upaya pencegahan tindak pidana terorisme.

"Kami dari Indonesia Power, yang bertugas menyediakan kebutuhan listrik untuk masyarakat Indonesia, mengucapkan terima kasih kepada BNPT yang telah membimbing kami dalam meningkatkan keamanan seluruh fasilitas produksi," katanya.

Dia juga berharap BNPT dapat terus mendukung peningkatan keamanan dan pencegahan terhadap potensi ancaman terorisme.

"Kami berharap pada tahun depan beberapa unit kami dapat terus dilakukan asesmen, baik secara teknis maupun personal, untuk memastikan produksi listrik aman bagi semua pihak," ujarnya.

Sebanyak 16 pengelola objek vital strategis yang menerima sertifikat Penerapan Pedoman Perlindungan Sarana dan Prasarana Objek Vital Strategis dalam Pencegahan Tindak Pidana Terorisme antara lain:

1. PT Pupuk Indonesia PT Pupuk Kalimantan Timur

2. Angkasa Pura Indonesia (Bandar Udara Internasional Sultan Iskandar Muda)

3. PT Angkasa Pura Indonesia (Bandar Udara Internasional Sultan Hasanuddin, Makassar)

BNPT telah menyerahkan sertifikat Penerapan Pedoman Perlindungan Sarana dan Prasarana Objek Vital Strategis dalam Pencegahan Tindak Pidana Terorisme

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News