BNPT: Butuh UU Menembak Teroris
Senin, 19 Maret 2012 – 15:05 WIB

BNPT: Butuh UU Menembak Teroris
Selain itu, Ansyaad kembali mengingatkan pada 19 April 2011 Presiden SBY telah menginstruksikan agar dilakukan koordinasi dengan seluruh Pemerintah Daerah untuk bekerjasama dengan Polri (Densus 88), Densus milik TNI, dan aparat lainnya dalam mencegah dan menanggulangi aksi terorisme di negeri ini. (fas/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Ansyaad Mbai meminta Komisi III DPR membuat undang-undang (UU) soal penggunaan senjata
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- PLTS Terapung Saguling Jadi Proyek Pertama yang Dibiayai Publik & Swasta
- Dokter Julita Lea Lestari Kembangkan Terapi Modul Sobat untuk Bantu Anak Autisme
- Apakah Honorer Gagal Seleksi Tahap 2 jadi PPPK Paruh Waktu?
- Seleksi Kompetensi PPPK Tahap 2 di 53 Tilok Ditunda, Kapan Jadwal Tes?
- Penipuan Berkedok Koperasi di Magetan, Korban Rugi Miliaran Rupiah
- Pelaku Pembakaran Balita di Tangerang Punya Hubungan Asmara dengan Ibu Korban