BNPT: Butuh UU Menembak Teroris

BNPT: Butuh UU Menembak Teroris
BNPT: Butuh UU Menembak Teroris
Selain itu, Ansyaad kembali mengingatkan pada 19 April 2011 Presiden SBY telah menginstruksikan agar dilakukan koordinasi dengan seluruh Pemerintah Daerah untuk bekerjasama dengan Polri (Densus 88), Densus milik TNI, dan aparat lainnya dalam mencegah dan menanggulangi aksi terorisme di negeri ini. (fas/jpnn)

JAKARTA - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Ansyaad Mbai meminta Komisi III DPR membuat undang-undang (UU) soal penggunaan senjata


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News