BNPT, KPK dan BNN Bersinergi Tangani Kejahatan Luar Biasa

BNPT, KPK dan BNN Bersinergi Tangani Kejahatan Luar Biasa
Kepala BNPT Komjen Pol Dr. Boy Rafli Amar (kedua kiri) dalam Webinar bertajuk Sinergisitas Pemberantasan Narkoba, Korupsi dan Terorisme untuk Pembangunan Sumber Daya Manusia Unggul di Era VUCA” di Polda Bali, Rabu (24/11). Foto: Dok. BNPT

jpnn.com, BALI - Terorisme, narkoba, dan korupsi merupakan kejahatan transnasional dan terorganisir yang dapat menghambat pembangunan Indonesia. Ketiganya saling terhubung untuk mendukung tindak kejahatan yang lebih masif.

“Sinergisitas BNPT, BNN dan KPK harus dilakukan demi menguatkan sendi negara ini dari degradasi moral utamanya kepada generasi muda Indonesia,” kata Kepala BNPT Komjen Pol  Dr. Boy Rafli Amar dalam Webinar bertajuk Sinergisitas Pemberantasan Narkoba, Korupsi dan Terorisme untuk Pembangunan Sumber Daya Manusia Unggul di Era VUCA” di Polda Bali, Rabu (24/11),

Boy menjelaskan narco-terrorism yakni aksi terorisme yang didanai dari perdagangan gelap narkoba.

Tidak hanya di Indonesia, praktik narco-terrorism pun juga kerap terjadi di belahan negara lain. Hal ini menyebabkan berkembangnya eksistensi kelompok teror di dalam dan luar negeri.

Menurut Boy, terorisme dan korupsi juga terkait satu dengan yang lain. Berimplikasi pada kesejahteraan masyarakat. Praktik korupsi pun dapat menjadi pemicu radikalisme dan terorisme.

Menurut Boy, tantangan melawan permasalahan bangsa di era VUCA (Volatility, Uncertainty, Complexity, Ambiguity) ini membutuhkan kolaborasi seluruh elemen bangsa, dalam hal ini BNPT, BNN, dan KPK sebagai leading sector pemberantasan terorisme, narkoba maupun korupsi.

“Melalui upaya bersama ini potensi ancaman di tiga kejahatan ini akan tereliminasi dengan baik,” kata Boy.

Dia menjelaskan kolaborasi dengan masyarakat luas menjadi bagian penting agar kita bergandeng tangan dalam menghadapi musuh negara.

Terorisme, narkoba, dan korupsi merupakan kejahatan transnasional dan terorganisir yang dapat menghambat pembangunan Indonesia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News