BNPT: Penjara Tak Bisa Mengubah Teroris

BNPT: Penjara Tak Bisa Mengubah Teroris
Kepala BNPT Komjen Suhardi Alius. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme ( BNPT ) terus memantau pergerakan sel-sel teroris. Termasuk para narapidana terorisme yang sudah tuntas menjalani masa hukuman.

Kepala BNPT Komisaris Jenderal (Komjen) Suhardi Alius mengatakan narapidana terorisme yang sudah bebas tentu masih memiliki pengaruh. "Pasti ada pengaruh," kata Suhardi di gedung parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (24/1).

BACA JUGA: Kapolri: Penanggulangan Terorisme sudah Junjung Supremasi Hukum dan HAM

Mantan kepala Bareskrim Polri ini menegaskan bahwa untuk mengatasi radikalisme itu butuh waktu panjang. Tidak cuma setahun atau dua tahun. "Jadi, jangan harap mereka yang divonis menjalani hukuman dua tahun tiga tahun itu terus berubah, no way," ujarnya.

Karena itu, Suhardi menegaskan BNPT melakukan program deradikalisasi di dalam dan luar lembaga pemasyarakatan (lapas). Menurut dia, bukan saja terhadap narapidana terorisme, tapi juga kepada mantan atau yang sudah bebas. Bahkan, kepada para keluarga terorisme.

"Karena mereka semuanya terpapar. Cuma mereka tidak melakukan," kata jebolan Akademi Kepolisian (Akpol) 1985, itu.

Nah, lanjut Suhardi, mereka-mereka inilah yang juga harus diberikan kesadaran. BNPT terus memberikan akses dan monitoring dalam melakukan pencegahan. "Jadi, kalau mengulang ya penegakan hukum. Tapi kalau berbuat baik ya kami salurkan," tuntas mantan kepala Divis Humas Polri, itu. (boy/jpnn) 


Kepala BNPT Suhardi Alius mengatakan, penjara tak bisa mengubah napi teroris. Karena itu diperlukan program deradikalisasi


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News