BNPT: PP 99 Bisa Menekan Bahaya Terorisme

BNPT: PP 99 Bisa Menekan Bahaya Terorisme
BNPT: PP 99 Bisa Menekan Bahaya Terorisme
JAKARTA - Pengetatan remisi bagi narapidana terorisme sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) 99/2012 dinilai Badan Nasional  Penanggulangan Terorisme (BNPT) sebagai salah satu upaya menekan bahaya gerakan pelaku teror di Indonesia.

Kepala BNPT Irjenpol (Purn) Ansyaad Mbai mengatakan aksi terorisme merupakan kejahatan luarbiasa yang harus diperlakukan secara luarbiasa pula. Sehingga pelakuan terhadap teroris tidak bisa disamakan dengan perlakuan terhadap maling ayam.

"Teroris Jangan  disamakan dengan maling ayam. PP 99 ini demi melindungi negara, teroris jangan cepat-cepat keluar penjara," kata Ansyaad Mbai di Jakarta, Senin (15/7).

Pihaknya menegaskan semangat dari PP 99 itu untuk terorisme susdah sesuai dengan rekomendasi dari BNPT. Karena BNPT sendiri belum punya cara menekan tingkat bahayanya para eks teroris begitu keluar dari penjara.

JAKARTA - Pengetatan remisi bagi narapidana terorisme sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) 99/2012 dinilai Badan Nasional  Penanggulangan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News