BNPT: PP 99 Bisa Menekan Bahaya Terorisme
Selasa, 16 Juli 2013 – 01:20 WIB
"Kami harus punya cara bagaimana mengurangi tingkat bahayanya eks teroris ini. Belum ada indikator-indikator menentukan seperti apa tingkat bahaya eks teroris," jelasnya. (fat/jpnn)
JAKARTA - Pengetatan remisi bagi narapidana terorisme sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) 99/2012 dinilai Badan Nasional Penanggulangan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Status Tersangka Tom Lembong Bermotif Politik? Hakim Praperadilan Harus Mencecar Kejagung
- DPR Dukung Penuh Menko Polkam Menindak Semua Pelaku Judi Online
- Perbedaan Data Kerugian Lingkungan Kasus Korupsi Timah Sorot Perhatian di Persidangan
- Mobil Sukarelawan Andika-Hendi Tabrak Pohon di Semarang, 2 Orang Masuk RS
- Kecelakaan di Tol Cipularang, Sopir Truk Trailer Tersangka
- Sikap Ahli di Sidang Kasus Timah Tidak Etis, Perhitungan Kerugian Negara Diragukan