BNPT-PPATK Awasi Transaksi Keuangan Mencurigakan

jpnn.com, JAKARTA - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) kian mengawasi transaksi keuangan mencurigakan, baik yang dikirimkan kepada perorangan, perusahaan maupun yayasan.
Hal itu bertujuan untuk mencegah dan memberantas tindak pidana pendanaan terorisme di tanah air.
Hal itu terungkap usai penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara BNPT dan PPATK tentang kerja sama dalam rangka pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pendanaan Tterorisme yang berlangsung di Hotel Aryaduta, Jakarta Pusat, Rabu (12/4).
Acara itu dihadiri, antara lain, Kepala BNPT Komjen Pol Suhardi Alius dan Kepala PPATK Kiagus Ahmad Badaruddin.
Suhardi menjelaskan, PPATK mempunyai punya networking (jaringan) di seluruh dunia.
Misalnya, dengan Australia untuk berbagi informasi. Menurutnya, BNPT maupun PPATK bisa saling inisiatif mencari informasi transaksi-transaksi mencurigakan.
“BNPT kan punya taskforce yang ada di bawah pimpinan PPATK. Kami dapat person-person mencurigakan, kami berinisiatif minta inquiring ke PPATK. Pak tolong dilacak itu (aliran dana),” ujar Suhardi.
Mantan Kabareskrim Polri itu menjelaskan, PPATK juga bisa meminta kepada BNPT untuk mem-profiling.
Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) kian mengawasi transaksi keuangan
- Siap Backup PPATK Telusuri Aliran Dana Korupsi Minyak, Sahroni: Ngeri-Ngeri Sedap
- Rapat Kerja dengan BNPT, Sugiat Apresiasi Zero Aksi Teror di 2024
- Final Kompetisi Jurnalis Kebangsaan Mahasiswa Bersama BNPT, Berikut Nama Pemenang
- BNPT Bakal Bentuk Satgas Kontra Radikalisasi Untuk Cegah Terorisme
- Temui PPATK, Iwakum Lebih Memahami Modus Pencucian Uang
- Antisipasi Aksi Teror Malam Natal, BNPT: Kami Sudah Tahu Kantong-kantongnya