BNPT-PPATK Awasi Transaksi Keuangan Mencurigakan

jpnn.com, JAKARTA - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) kian mengawasi transaksi keuangan mencurigakan, baik yang dikirimkan kepada perorangan, perusahaan maupun yayasan.
Hal itu bertujuan untuk mencegah dan memberantas tindak pidana pendanaan terorisme di tanah air.
Hal itu terungkap usai penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara BNPT dan PPATK tentang kerja sama dalam rangka pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pendanaan Tterorisme yang berlangsung di Hotel Aryaduta, Jakarta Pusat, Rabu (12/4).
Acara itu dihadiri, antara lain, Kepala BNPT Komjen Pol Suhardi Alius dan Kepala PPATK Kiagus Ahmad Badaruddin.
Suhardi menjelaskan, PPATK mempunyai punya networking (jaringan) di seluruh dunia.
Misalnya, dengan Australia untuk berbagi informasi. Menurutnya, BNPT maupun PPATK bisa saling inisiatif mencari informasi transaksi-transaksi mencurigakan.
“BNPT kan punya taskforce yang ada di bawah pimpinan PPATK. Kami dapat person-person mencurigakan, kami berinisiatif minta inquiring ke PPATK. Pak tolong dilacak itu (aliran dana),” ujar Suhardi.
Mantan Kabareskrim Polri itu menjelaskan, PPATK juga bisa meminta kepada BNPT untuk mem-profiling.
Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) kian mengawasi transaksi keuangan
- BNPT Sebut FKPT Jadi Garda Depan Pencegahan Terorisme di Daerah
- Transaksi Dana Dugaan Korupsi 2024 Capai Rp 984 T, Sahroni: Lacak dan Sita!
- PPATK Pastikan Pengawasan Independen di Danantara, Sesuai Standar FATF
- Tim Deradikalisasi BNPT Berkomitmen Layani Warga Binaan Terorisme Secara Humanis
- Siap Backup PPATK Telusuri Aliran Dana Korupsi Minyak, Sahroni: Ngeri-Ngeri Sedap
- Rapat Kerja dengan BNPT, Sugiat Apresiasi Zero Aksi Teror di 2024