BNPT-PPATK Awasi Transaksi Keuangan Mencurigakan

BNPT-PPATK Awasi Transaksi Keuangan Mencurigakan
Kepala BNPT Komjen Pol Suhardi Alius dan Kepala PPATK Kiagus Ahmad Badaruddin.. Foto: BNPT

Menurut Suhardi, kerja sama  BNPT dengan K/L tersebut merupakan kelanjutan usulannya Kepada Presiden RI Joko Widodo usai dirinya dilantik pada Juli 2016 lalu.

Jokowi pun menerima usulan Suhardi sehingga pada Oktober 2016 Menkopolhukam mengeluarkan surat keputusan kerjasama pelibatan 17 K/L untuk menjalankan program penanggulangan terorisme dari hulu ke hilir.

“Jika sebelumnya hanya 17 kementerian dan lembaga yang dilibatkan, berkembang menjadi 25, dan terakhir sudah ada 31 kementeriaan dan lembaga yang mau terlibat dalam program penanggulangan terorisme ini. Karena pencegahan terorisme ini bukan hanya tugas BNPT, tetapi juga melibatkan kementerian dan lembaga terkait lainnya. Kita harus mengurai akar masalah di hulunya juga,” kata pria yang pernah menjadi Kapolres Metro Jakarta Barat dan Kapolres Depok ini.

Sementara itu, Kiagus Ahmad mengatakan, penjelasan Suhardi merupakan hal yang sangat bermanfaat. PPATK sendiri tak berhenti untuk terus belajar terhadap transaksi arus keuangan.

“Karena transaksi  keuangan tidak mungkin sukses kalau kita tidak memahami kegiatan atau teknis mekanisme tata cara dari kegiatan yang kita analisis. Jadi kami harus mengerti betul gimana operasinya suatu tindakan terorisme itu. Ini supaya saat kami membaca transaksi, kami jadi benar lihat kegiatan tersebut.,” ujarnya.

Menurutnya, jika ingin tahu pembiayaan unit usaha, tidak bisa orang keuangan hanya memahami finance-nya, tetapi juga kegiatan usaha juga.

“Demikian juga dengan pendanaan terorisme. Terorisme ahlinya adalah BNPT atau Densus 88 Polri, tapi untuk pembiayaan kita juga harus kembangkan diri dan itu harus selalu terkait,” ujar pria yang pernah menjadi Irjen Kementrian Keuangan RI ini.

Untuk itu, dalam menghadapi pemberantasan dan mencegah tindak pidana pendanaan terorisme ini pihaknya akan menerapkan strategi follow the money. Hal ini dinilai lebih efektif ketimbang melihat dari sisi follow the suspect (orang yang dicurigai).

Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan  (PPATK) kian mengawasi transaksi keuangan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News